Tinjauan Hukum Terhadap Keabsahan Perjanjian Baku yang Memuat Klausula Eksonerasi
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kepastian hukum bagi konsumen terkait keabsahan pelaksanaan kesepakatan pada perjanjian baku yang memuat klausula eksonerasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau yang disebut penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan yakni pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara hukum karakteristik suatu klausula baku yang dilarang yakni yang didalamnya mengandung unsur-unsur pengecualian atau pelimpahan tanggung jawab sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Akibat hukum dari pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian baku ialah perjanjian tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Batal demi hukum mengakibatkan perbuatan tersebut menjadi dianggap tidak pernah ada. Artinya apabila suatu perjanjian baku yang berisi klausula eksonerasi ditetapkan batal demi hukum, maka seluruh isi dalam perjanjian menjadi batal (bukan semata isi klausula eksonerasinya saja).
Collections
- UT-Faculty of Law [6275]