Motif Jepang Menandatangani Perjanjian Reciprocal Access Agreement atau Perjanjian Akses Timbal Balik Jepang – Australia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis motif Jepang menandatangani perjanjian Akses Timbal Balik atau
(Reciprocal Access Agreement, RAA). Dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dan teknik
pengumpulan data sekunder dari studi pustaka, serta bersandar pada teori Balance of Threat dari Stephen M. Walt.
Melalui analisis teori Balance of Threat dan dari sudut pandang Jepang, ditemukan bahwa motif Jepang
menandatangani RAA dipengaruhi oleh aspek tingkat ancaman yang berasal dari Tiongkok dan tiga faktor yang
menentukan Jepang untuk memilih melakukan balancing dengan Australia. Empat aspek tingkat ancaman yang
berasal dari Tiongkok yaitu, pertama Kekuatan, Tiongkok secara militer, ekonomi, populasi, lebih besar
dibandingkan Jepang. Kedua kedekatan geografis, jarak terdekat Jepang dan Tiongkok berjarak 603 km. Ketiga
kekuatan ofensif, Tiongkok memiliki kemampuan militer khusus yaitu misil hipersonik yang telah diuji coba
diluncurkan. Keempat niatan agresif, Jepang memandang Tiongkok sebagai negara dengan kekuatan militer besar
yang agresif dan berpotensi mengancam keamanan dan perdamaian di kawasan Indo Pasifik. Ancaman yang
ditimbulkan oleh Tiongkok membuat Jepang memilih melakukan balancing dengan Australia. Terdapat 3 faktor
yang mempengaruhi Jepang melakukan balancing dengan Australia. Pertama, negara kuat atau lemah, Jepang
merupakan negara kuat secara militer dibandingkan Australia. Kedua, ketersediaan sekutu, Jepang memang
memiliki kekuatan internalnya sendiri dalam hal militer, namun karena melihat kepentingan yang sama dengan
Australia, Jepang memilih melakukan Balancing dengan Australia. Ketiga, Damai dan Perang, masa sekarang
adalah masa damai dan belum terjadi perang antara Jepang dan Tiongkok. Namun dimasa damai Jepang memilih
melakukan balancing melalui perjanjian RAA Jepang - Australia.