Show simple item record

dc.contributor.authorCAHYANDARI, Eka
dc.date.accessioned2025-02-25T04:02:44Z
dc.date.available2025-02-25T04:02:44Z
dc.date.issued2024-06-06
dc.identifier.nim170910101015en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125525
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 25 Februari 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis motif Jepang menandatangani perjanjian Akses Timbal Balik atau (Reciprocal Access Agreement, RAA). Dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data sekunder dari studi pustaka, serta bersandar pada teori Balance of Threat dari Stephen M. Walt. Melalui analisis teori Balance of Threat dan dari sudut pandang Jepang, ditemukan bahwa motif Jepang menandatangani RAA dipengaruhi oleh aspek tingkat ancaman yang berasal dari Tiongkok dan tiga faktor yang menentukan Jepang untuk memilih melakukan balancing dengan Australia. Empat aspek tingkat ancaman yang berasal dari Tiongkok yaitu, pertama Kekuatan, Tiongkok secara militer, ekonomi, populasi, lebih besar dibandingkan Jepang. Kedua kedekatan geografis, jarak terdekat Jepang dan Tiongkok berjarak 603 km. Ketiga kekuatan ofensif, Tiongkok memiliki kemampuan militer khusus yaitu misil hipersonik yang telah diuji coba diluncurkan. Keempat niatan agresif, Jepang memandang Tiongkok sebagai negara dengan kekuatan militer besar yang agresif dan berpotensi mengancam keamanan dan perdamaian di kawasan Indo Pasifik. Ancaman yang ditimbulkan oleh Tiongkok membuat Jepang memilih melakukan balancing dengan Australia. Terdapat 3 faktor yang mempengaruhi Jepang melakukan balancing dengan Australia. Pertama, negara kuat atau lemah, Jepang merupakan negara kuat secara militer dibandingkan Australia. Kedua, ketersediaan sekutu, Jepang memang memiliki kekuatan internalnya sendiri dalam hal militer, namun karena melihat kepentingan yang sama dengan Australia, Jepang memilih melakukan Balancing dengan Australia. Ketiga, Damai dan Perang, masa sekarang adalah masa damai dan belum terjadi perang antara Jepang dan Tiongkok. Namun dimasa damai Jepang memilih melakukan balancing melalui perjanjian RAA Jepang - Australia.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectAkses Timbal Balik Jepang-Australiaen_US
dc.subjectTeori Balance of Threaten_US
dc.titleMotif Jepang Menandatangani Perjanjian Reciprocal Access Agreement atau Perjanjian Akses Timbal Balik Jepang – Australiaen_US
dc.title.alternativeJapan’s Motivation Signing Reciprocal Access Agreement Japan – Australiaen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiJURUSAN HUBUNGAN INTERNASIONALen_US
dc.identifier.pembimbing1Prof. Drs. Abubakar Eby Hara, M.A., Ph.D.en_US
dc.identifier.pembimbing2Agus Trihartono, S.Sos., M.A., Ph.D.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Februari 2025en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record