Asas Keterbukaan dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Melalui Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa (Studi Kasus di Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, Jember)
Abstract
Pendistribusian pupuk bersubsidi didesa wringintelu untuk memenuhi
kebutuhan petani dalam memupuk tanamannya. Pupuk sangat penting untuk
menyuburkan tanaman. Masyarakat mendapatkan pupuk dari kios terdekat.
Meskipun demikian, penyaluran pupuk bersubsidi terkadang tidak sesuai dengan
keinginan petani karena pupuk bersubsidi baru tersedir di kios pada saat petani
panen raya. Sehingga petani dalam memupuk tanamannya menggunakan pupuk
non subsidi. Agara hal tersebut tidak terjadi, maka perlu adanya informasi public
yang dapat diakses oleh masyarakat mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi.
Berdasarkan uraian tersebut, penelitian dalam skripsi ini terdapat dua rumusan
masalah yaitu pertama Apakah Pendistribusian Pupuk Di Desa Wringintelu
Kecamatan Puger Kabupaten Jember Telah Sesuai Dengan Peraturan PerundangUndangan yang Ada? Kedua Apakah Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Melalui
Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Wringintelu
Kecamatan Puger Kabupaten Jember Berdasarkan atas Asas Keterbukaan.
Penelitian dalam skripsi ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dan
Empiris melalui pendekatan Undang-Undang dan konseptual dengan menelaah dan
menganalisis peraturan perundang-undangan yang dikaitkan dengan didukung
wawancara. Undang-Undang dan peraturan lainnya merupakan sumber hukum
primer dan untuk memperkuat argumentasi, peneliti menggunakan sumber hukum
sekunder seperti buku hukum, jurnal hukum, thesis dan skripsi. Serta peneliti dalam
penelitian ini menggunakan metode penemuan bahan hukum dan analisa bahan
hukum.
Hasil peneitian ini dapat disimpulkan bahwa, Pertama, secara geografis
wilayah desa wringintelu mayoritas lahannya hijau atau lahan pertanian. Sebagai
wilayah agraris, petani desa wringintelu menanam padi, cabai, tomat, tembakau dan
sayur-sayuran. Untuk menyuburkan tanaman, masyrakat desa wringintelu
menggunakan pupuk bersubsidi dan pupuk non subsidi. Petani mendapatkan pupuk
dengan membeli di kios setempat. Pupuk yang digunakan oleh masyarakat desa
wringintelu yaitu jenis Phonska dan Urea. Kedua pupuk mempunyai harga yang
berbeda dan petani lebih memilih membeli pupuk bersubsidi. Apabila pupuk
bersubsidi tidak ada, maka petani hanya membeli pupuk non subsidi jenis Urea.
pendistribusian pupuk bersubsidi memang sudah dilaksanakan sesuai dengan
prosedur atau ketentuan peraturan perundang-undangan. Akan tetapi pada saat
pendistribusian seringkali mengalami kendala seperti pupuk bersubsidi datang pada
saat petani panen raya. Kedua, informasi publik sangat penting bagi masyarakat
desa wringintelu untuk dapat diakses. Adanya informasi publik merupakan bagian
dari keterbukaan pemerintah desa wringintelu kepada masyarakat desa wringintelu.
Bagi petani, informasi publik mengenai pendistribusian pupuk sangat penting.
Karena terkadang masyarakat kebingungan mendapatkan informasi terkait pendistribusian pupuk bersubsidi. Dengan adanya informasi publik berupa PPID
Desa wringintelu dapat menjadi penyambung informasi antara pemerintahan desa
wringtelu dengan masyarakat desa wringintelu.
Saran dalam penelitian ini Pertama, Pupuk bersubsidi harus disalurkan secara
bertahap kepada petani guna untuk mencegah terjadinya kekosongan pupuk
bersubsidi di kios dan pupuk bersubsidi yang disalurkan ke petani harus
seimbangan antara lahan dan pupuk yang diterimanya. Kedua, Pemerintahan desa
wringintelu harus menyediakan website PPID desa yang didalamnya memberikan
informasi mengenai pendistribusian pupuk, harga pupuk, petani yang mendapatkan
pupuk bersubsidi dan kios yang menjadi pengecer pupuk bersubsidi.
Collections
- UT-Faculty of Law [6217]