dc.description.abstract | Buah naga merupakan tanaman hortikultura buah unggulan kedua di
Kabupaten Banyuwangi. Produksi buah naga khususnya jenis buah naga merah di
Kabupaten Banyuwangi menjadi yang terbesar diseluruh Indonesia. Guna
menghadapi permasalahan dan tantangan buah naga dimasa yang akan datang
maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian merumuskan standar
usahatani yang mendukung petani untuk mandiri dan sejahtera, salah satunya
adalah dengan Good Agriculture Practices (GAP).
Konsistensi penerapan Good Agriculture Practices (GAP) oleh petani
yang sudah mendapatkan sertifikat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan
petani karena penerapan yang sembarangan akan mengakibatkan pencabutan
nomer registrasi. Indikator penerapan GAP yang mengalami permasalahan
ditingkat petani diantaranya adalah terkait Titik Kendali, SOP buah naga,
pencatatan/pengisian buku kerja, dan perpanjangan nomor registrasi. Identifikasi
segera sejauh mana penerapan GAP di lapangan perlu dilakukan mengingat sejak
tahun 2020 belum pernah dilakukan.
Tujuan dari penelitian ini diantaranya meliputi 1) Mengidentifikasi
penerapan GAP buah naga merah di Kecamatan Pesanggaran 2) Mengidentifikasi
faktor-faktor yang berhubungan dengan penerapan GAP buah naga merah, 3)
Mengetahui bagaimana upaya untuk meningkatkan indikator GAP buah naga
merah di Kecamatan Pesanggaran. Penelitian ini menggunakanan analisis
deskriptif dan analitik. Alat analisis yang digunakan untuk mengolah data adalah
analisis Skala Likert dan analisis Korelasi Rank Spearman dengan SPSS 24.
Hasil penelitian menunjukan (1) penerapan Good Agriculture Practices
(GAP) pada usahatani buah naga merah di Kecamatan Pesanggaran sebesar 0,525
yang terdiri dari aspek teknis sebesar 0,537 dan aspek administrasi sebesar 0,495. Dimana nilai tersebut tergolong dalam kategori cukup; (2) faktor yang
berhubungan dengan penerapan GAP adalah variabel pengalaman dan kepedulian
lingkungan dengan nilai r hitung masing-masing sebesar 0,440 dan 0.438 serta t
hitung 3,7950 dan 3,7740. Sedangkan variabel lainnya tidak berkorelasi dengan
penerapan GAP buah naga merah di Kecamatan Pesanggaran; (3) upaya
peningkatan penerapan GAP pada usahatani buah naga merah di Kecamatan
Pesanggaran dapat dilakukan pemberian materi oleh penyuluh setempat dengan
upaya prioritas berdasarkan nilai mean rank yang dimulai dari Titik Kendali
Wajib (1,5), Titik Kendali Sangat Dianjurkan (1,5), mengisi buku kerja GAP (3),
penerapan PHT (4), melakukan registrasi ulang (5), Titik Kendali Anjuran (6),
dan penerapan SOP (7). | en_US |