Show simple item record

dc.contributor.authorFIRDAUS, Nahrul
dc.date.accessioned2024-08-15T02:00:23Z
dc.date.available2024-08-15T02:00:23Z
dc.date.issued2022-12-28
dc.identifier.nim181510601050en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123943
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik_Lia Tgl 15 Agustus 2024en_US
dc.description.abstractBuah naga merupakan tanaman hortikultura buah unggulan kedua di Kabupaten Banyuwangi. Produksi buah naga khususnya jenis buah naga merah di Kabupaten Banyuwangi menjadi yang terbesar diseluruh Indonesia. Guna menghadapi permasalahan dan tantangan buah naga dimasa yang akan datang maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian merumuskan standar usahatani yang mendukung petani untuk mandiri dan sejahtera, salah satunya adalah dengan Good Agriculture Practices (GAP). Konsistensi penerapan Good Agriculture Practices (GAP) oleh petani yang sudah mendapatkan sertifikat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan petani karena penerapan yang sembarangan akan mengakibatkan pencabutan nomer registrasi. Indikator penerapan GAP yang mengalami permasalahan ditingkat petani diantaranya adalah terkait Titik Kendali, SOP buah naga, pencatatan/pengisian buku kerja, dan perpanjangan nomor registrasi. Identifikasi segera sejauh mana penerapan GAP di lapangan perlu dilakukan mengingat sejak tahun 2020 belum pernah dilakukan. Tujuan dari penelitian ini diantaranya meliputi 1) Mengidentifikasi penerapan GAP buah naga merah di Kecamatan Pesanggaran 2) Mengidentifikasi faktor-faktor yang berhubungan dengan penerapan GAP buah naga merah, 3) Mengetahui bagaimana upaya untuk meningkatkan indikator GAP buah naga merah di Kecamatan Pesanggaran. Penelitian ini menggunakanan analisis deskriptif dan analitik. Alat analisis yang digunakan untuk mengolah data adalah analisis Skala Likert dan analisis Korelasi Rank Spearman dengan SPSS 24. Hasil penelitian menunjukan (1) penerapan Good Agriculture Practices (GAP) pada usahatani buah naga merah di Kecamatan Pesanggaran sebesar 0,525 yang terdiri dari aspek teknis sebesar 0,537 dan aspek administrasi sebesar 0,495. Dimana nilai tersebut tergolong dalam kategori cukup; (2) faktor yang berhubungan dengan penerapan GAP adalah variabel pengalaman dan kepedulian lingkungan dengan nilai r hitung masing-masing sebesar 0,440 dan 0.438 serta t hitung 3,7950 dan 3,7740. Sedangkan variabel lainnya tidak berkorelasi dengan penerapan GAP buah naga merah di Kecamatan Pesanggaran; (3) upaya peningkatan penerapan GAP pada usahatani buah naga merah di Kecamatan Pesanggaran dapat dilakukan pemberian materi oleh penyuluh setempat dengan upaya prioritas berdasarkan nilai mean rank yang dimulai dari Titik Kendali Wajib (1,5), Titik Kendali Sangat Dianjurkan (1,5), mengisi buku kerja GAP (3), penerapan PHT (4), melakukan registrasi ulang (5), Titik Kendali Anjuran (6), dan penerapan SOP (7).en_US
dc.description.sponsorshipIllia Seldon Magfiroh S.E., M.Pen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Pertanianen_US
dc.subjectBUAH NAGA MERAHen_US
dc.subjectGOOD AGRICULTURE PRACTICESen_US
dc.subjectPENERAPANen_US
dc.titlePenerapan Good Agriculture Practices (GAP) pada Usahatani Buah Naga Merah di Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangien_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiAgribisnisen_US
dc.identifier.pembimbing1Illia Seldon Magfiroh S.E., M.Pen_US
dc.identifier.validatorTaufiken_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record