Penyelesaian Kredit Macet Pada Koperasi Simpan Pinjam Karya Utama Brebes dengan Jaminan Hak Tanggungan
Abstract
Koperasi didirikan dengan tujuan guna berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal dengan golongan ekonomi menengah ke bawah. Melihat perkembangannya dan kebutuhan kredit di golongan masyarakat menengah ke bawah maka dari pihak lembaga keuangan yaitu koperasi dapat melakukan pemberian kredit dengan jaminan benda tak bergerak. Kegiatan usahanya yang dijalankan oleh koperasi simpan pinjam, yaitu dengan cara menerima simpanan dan memberi pinjaman kepada anggotanya. Dalam hal pemberian pinjaman, pemberian benda jaminan dalam perjanjian kredit yang dilaksanakan oleh koperasi simpan pinjam sangatlah penting untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan usahanya serta APHT dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan serta Perlindungan Hukum internal yaitu Perjanjian Pinjaman sebagai dasar dari KSP dalam mendapatkan perlindungan hukum benda jaminan pada saat anggota melakukan kredit macet atau dapat diartikan ketika melakukan wanprestasi.
Collections
- UT-Faculty of Law [6217]