Show simple item record

dc.contributor.authorPRASHINTA, Divanty Nur Yuli
dc.date.accessioned2024-08-13T03:04:10Z
dc.date.available2024-08-13T03:04:10Z
dc.date.issued2023-10-12
dc.identifier.nim190710101358en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123712
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik_Lela Tgl 13 Agustus 2024en_US
dc.description.abstractBerdasarkan Putusan Pengadilan Anak 68/Pid.Sus-Anak/2020/PN Sby anak terbukti melakukan tindak pidana Narkotika sebagai perantara Narkotika golongan 1 dengan berat barang 8,45 gram. Oleh karena itu hakim menjatuhkan pidana terhadap anak selama 8 (delapan) bulan di Lembaga Panti Rehabilitasi ORBIT Surabaya. Akibat pemberian sanksi pidana penjara tersebut apabila dibenturkan dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak tidak terdapat pidana penjara selain pidana penjara itu diletakkan di Lapas Anak. Amar putusan yang menyatakan anak menjalankan pidana penjara itu di Lembaga Panti Rehabilitasi ORBIT Surabaya. Yang dimana Lembaga Panti Rehabilitasi ORBIT Surabaya ini apakah sebagai pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan itu atau memang di Lembaga Pemasyarakatan Khusus yang diformulasikan untuk anak. Dan bunyi nya adalah Panti Rehabilitasi. Disini isu hukum yang diangkat oleh penulis. Terdapat pidana penjara namun juga ada panti rehabilitasi. Sehingga ada dua hal yang berbeda, satu pidana penjara dan satunya rehabilitasi. Selanjutnya penulis juga memperoleh isu dimana prinsip Ultimum Remedium ini bisa relevan digunakan dalam tindak pidana yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Pengadilan Anak 68/Pid.Sus-Anak/2020/PN Sby. Berdasarkan uraian tersebut penulis merumusan rumusan permasalahan. Yang pertama apakah pemidanaan penjara dengan penempatan di Lembaga Panti Rehabilitasi Sosial ORBIT Surabaya sudah tepat dan yang kedua apakah penjatuhan pidana penjara terhadap terdakwa telah memenuhi syarat Ultimum Remidium yang terdapat dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode yang digunakan kepenulisan ini adalah metode penelitian normative dengan pendekatan UndangUndang & pendekatan konseptual. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dalam rangka penelitian hukum untuk kepentingan praktis dan kepentingan akademis. Sedangkan pendekatan konseptual dilakukan jika peneliti memulai penelitian dari suatu permasalahan serta hukum yang ada. Pendekatan ini dimulai dari perundang-undangan di dalam doktrin-doktrin yang marak dalam hukumen_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama Samuel S.M. Samosir, S.H., M.H selaku Dosen Pembimbing Anggota Fiska Maulidian Nugroho, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectTINDAK PIDANA ANAKen_US
dc.subjectULTIMUM REMEDIUMen_US
dc.subjectNARKOTIKAen_US
dc.titlePemidanaan terhadap Anak dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor : 68/Pid.Sus-Anak/2020/Pn Sby)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Samuel S.M. Samosir, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Fiska Maulidian N., S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorKacung- 8 Desember 2023en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record