Show simple item record

dc.contributor.authorMAULIDAN, Akhmad Fairuza
dc.date.accessioned2024-08-12T03:30:19Z
dc.date.available2024-08-12T03:30:19Z
dc.date.issued2024-01-30
dc.identifier.nim200710101382en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123465
dc.description.abstractKejahatan yang berhadapan dengan hukum sering terjadi, salah satunya yaitu eksploitasi seksual. Eksploitasi seksual merupakan tujuan dari adanya perdagangan orang saat ini semakin marak terhadap korban yaitu perempuan dan anak-anak. Maka, wujud perlindungan terhadap kejahatan tersebut adalah dibuatnya peraturan perundang-undangan antara lain, UU Perlindungan Anak dan UU Perdagangan Orang. Namun, potensi kesalahan ketika menerapkan peraturan tertulis tersebut terhadap suatu peristiwa hukum tidak dapat terhindarkan menjadikan berbagai kasus yang timbul di masyarakat terdapat pertentangan antara lex specialis yang satu dengan lex specialis yang lain. Artikel ini betujuan untuk menentukan kesesuaian antara Pasal 88 jo. 76I UU Perlindungan Anak dalam dakwaan dengan perbuatan para terdakwa, serta menentukan ketepatan pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa dalam Putusan dengan fakta yang terungkap di persidangan. Masalah difokuskan pada dua permasalahan, yaitu apakah Pasal 88 jo. 76I UU Perlindungan Anak dalam dakwaan penuntut umum sudah sesuai perbuatan terdakwa, dan apakah pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa dalam Putusan Pengadilan Nomor: 78/Pid.Sus/2021/PN Pky sudah sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Kajian ini menyimpulkan bahwa Pasal 88 jo. 76I UU Perlindungan Anak tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa selaku pemilik kafe dengan tanpa memperhatikan proses serta cara lainnya dilakukannya tindak pidana tersebut. Selain itu, mengabaikan adanya asas lex consumen derogat legi consumte, dan hakim hanya menafsirkan rumusan dakwaan tanpa memeriksa kesesuaian pertimbangannya dengan fakta di pengadilan.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Y. A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H. Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.M.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectEksploitasi Seksualen_US
dc.subjectAnaken_US
dc.titlePertimbangan Hakim dalam Tidak Pidana Eksploitasi Seksual terhadap Anak (Putusan Nomor: 78/Pid.Sus/2021/PN Pky)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Y. A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.M.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_juli_2024en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2024_07_tanggal 10en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record