Perlindungan Hukum terhadap Pesulap Yang Trik Sulapnya Ditiru Sepenuhnya dalam Audisi Pencarian Bakat China Got Talent
Abstract
Fakta hukum yang belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat adalah peniruan koreografi sulap tanpa izin dengan sepenuhnya dari karya seni sulap milik Demian Aditya. Karya seni sulap yang dipermasalahkan oleh Demian Aditya adalah ketika dalam sulap sand torture miliknya ditiru secara keseluruhan tanpa izin terlebih dahulu oleh pesulap berkebangsaan China yang diketahui bernama Huang Dian Yu dalam audisi acara pencarian bakat China Got Talent. Berdasar latar belakang tersebut, penulis merumuskan 2 (dua) rumusan masalah yaitu: Bagaiamana bentuk perlindungan hukum bagi pesulap yang trik sulapnya ditiru sepenuhnya dalam audisi pencarian bakat ? Bagaiamana upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pesulap yang trik sulapnya ditiru sepenuhnya dalam audisi pencarian bakat ? Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan non hukum. Guna menganalisis bahan hukum digunakan metode deduktif. Hasil penelitian dari skripsi ini dapat dijelaskan bahwa Pembahasan skripsi ini menjelaskan yang pertama, bentuk perlindungan hukum terhadap pesulap yang trik sulapnya ditiru sepenuhnya dalam audisi pencarian bakat adalah perlindungan hukum secara internal dan perlindungan hukum secara eksternal. Kedua, upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pesulap yang trik sulapnya ditiru sepenuhnya dalam audisi pencarian bakat dapat ditempuh melalui jalur non litigasi dan litigasi.
Collections
- UT-Faculty of Law [6209]