dc.contributor.author | Savia, Atthaya Adhita Puti | |
dc.date.accessioned | 2024-07-17T07:42:23Z | |
dc.date.available | 2024-07-17T07:42:23Z | |
dc.date.issued | 2023-07-27 | |
dc.identifier.nim | 190710101312 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122588 | |
dc.description.abstract | Perdagangan orang merupakan bentuk perilaku buruk yang dapat
merusak fisik maupun harga diri seseorang, khususnya perempuan dan
anak yang sangat jarang mendapatkan perhatian dari masyarakat serta
pemerintah untuk mendapatkan perlindungan. Perdagangan orang
termasuk kedalam suatu tindakan pidana yang testruktur, dimana pelaku
tindak pidana ini juga biasanya tidak hanya dilakukan oleh individu saja
tetapi juga sekelompok orang. Tentunya ada berbagai bentuk dari tindak
pidana orang dalam penelitian ini. Oleh karenanya dituntut kejelian dari
jaksa penuntut umum dan hakim untuk menentukan bentuk Tindak Pidana
Perdagangan Orang apa yang dilakukan terdakwa dalam perkara yang
mereka tangani.
Berkaitan dengan hal tersebut terdapat suatu Tindak Pidana
Perdagangan Orang dalam Putusan Nomor 85/ Pid.Sus / 2018 / PN Soe .
Adapun dua permasalahan yang ingin diangkat yakni: 1) Kesesuaian Pasal
yang Didakwaan Oleh JPU dalam Perkara Putusan 85/Pid.Sus/2018/PN
Soe dengan Perbuatan Terdakwa, 2) Dasar penjatuhan pidana No
85/Pid.Sus/2018/PN Soe sesuai dengan fakta di persidangan.
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk Mengetahui pasal yang
didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara putusan No 85/
Pid.Sus / 2018 / PN Soe jika dikaitkan dengan perbuatan terdakwa. 2)
Untuk Mengetahui dasar penjatuhan pidana No 85/ Pid.Sus / 2018 / PN
Soe sesuai dengan fakta yang ada di persidangan
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini yaitu
metode penelitian hukum dengan tipe penelitian yuridis normatif.
Pendekatan penelitian yang igunakan penulis dalam penelitian ini
pendekatan perundang-perundangan (statute approach).
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa Penuntut Umum kurang tepat
dalam menyusun surat dakwaan terkait dengan unsur pasal yang
didakwakan. Apabila ditinjau dari perbuatan terdakwa maka pasal-pasal
yang telah didakwakan oleh Jaksa penuntut umum yaitu: Pasal 2 Ayat (1)
UU TPPO, Pasal 2 Ayat (2) UU TPPO, Pasal 4 UU TPPO, Pasal 6 UU
TPPO, dan juga Pasal 19 UU TPPO. Penuntut Umum kiranya kurang
memperhatikan adanya kemungkinan bahwa perbuatan yang dilakukan
Terdakwa merupakan perbuatan yang menyebabkan kematian bagi korban
yang seharusnya diatur dalam pasal 7 ayat 2.
Dan juga jika dilihat Berdasarkan dengan teori-teori serta
pertimbangan hakim, alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, dan juga
keterangan terdakwa, maka dasar penjatuhan pidana yang dijatuhkan oleh
hakim sudah tepat untuk menjatuhkan pasal 6 UU TPPO, walaupun hakim
mempertimbangkan unsur kematian pada korban. | en_US |
dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H.
Dosen Pembimbing Anggota Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
dc.subject | Tindak Pidana Perdagangan Orang | en_US |
dc.subject | Anak Sebagai Korban | en_US |
dc.title | Analisis Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Anak Sebagai Korban (Studi Putusan No 85/Pid.Sus/2018/PN Soe) | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
dc.identifier.prodi | Ilmu Hukum | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum. | en_US |
dc.identifier.validator | Kacung- 3 Agustus 2023 | en_US |
dc.identifier.finalization | 0a67b73d_2024_07_tanggal 10 | en_US |