Show simple item record

dc.contributor.authorYOCI, Helen Tessalonika
dc.date.accessioned2024-06-11T08:07:45Z
dc.date.available2024-06-11T08:07:45Z
dc.date.issued2024-03-05
dc.identifier.nim200710101145en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/121366
dc.description.abstractSeperti pada kasus yang tertuang dalam Putusan Nomor 7/Pid.SusAnak/2019/PN Bdw yang membahas terkait kasus persetubuhan yang pelaku dan korbannya adalah anak, telah membuktikan bahwa kelakuan anak sudah melebihi batas wajar. Anak telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seusianya dan tidak dibenarkan oleh siapapun. Jelas saja kasus tersebut menimbulkan keresahan yang berlebih bagi keluarga, pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan masyarakat sekitar. Putusan hakim terhadap kasus tersebut kurang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang digunakan oleh Penuntut Umum. Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan, yaitu pertama, apakah susunan bentuk dakwaan alternatif penuntut umum dalam Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bdw sudah sesuai dengfan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa anak. Kedua, apakah penjatuhan pidana oleh hakim kepada terdakwa anak dalam Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bdw dapat dikualifikasikan sebagai “tidak menerapkan hukum” atau “menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya” sebagaimana dalam Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP. Tujuan yang ingin dicapai dari rumusan masalah di atas yakni pertama, untuk mengetahui kesesuaian antara susunan bentuk surat dakwaan alternatif penuntut umum dalam Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bdw dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa anak. Hasil pembahasan atas permasalahan yang telah dirumuskan sebelumnya yaitu pertama, susunan surat dakwaan alternatif yang diajukan oleh penuntut umum tidak sesuai dengan perbuatan Pelaku Anak, karena susunan tersebut tidak mencerminkan ketepatan dalam penyusunan pasal dalam surat dakwaan yang digunakan. Kedua, Perbuatan hakim yang menangani kasus pada Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bdw termasuk ke dalam kualifikasi “menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya”, karena penjatuhan pidana berdasarkan pasal yang dipilih sangatlah jauh dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil dari pembahasan yang telah diuraikan pada kesimpulan diatas, adapun saran yang dapat diberikan, yaitu kesatu, seharusnya, penuntut umum lebih cermat dalam menyusun surat dakwaan yang sesuai dengan syarat materiil untuk menangani suatu perkara agar dapat menyusun pasal-pasal yang akan didakwakan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa. Kedua, seharusnya, hakim dapat menerapkan asas kepastian hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan ketika akan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang akan digunakan serta pemidanaan yang akan dipilih, sehingga tercerminlah perbuatan hakim yang menerapkan hukum dengan sebagaimana mestinya dalam dunia peradilan.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama, Echwan Iriyanto, S.H., M.H Dosen Pembimbing Anggota, Sapti Prihatmini, S.H., M.Hen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPutusan Pemidanaanen_US
dc.subjectPelaku Anaken_US
dc.subjectTindak Pidana Persetubuhanen_US
dc.titlePutusan Pemidanaan terhadap Pelaku Anak dalam Tindak Pidana Persetubuhan (Studi Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bdw)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Echwan Iriyanto, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Sapti Prihatmini, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorKacung- 5 April 2024en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2024_06_tanggal 11en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record