Pemberian Rehabilitasi Sosial sebagai Perlindungan Hukum terhadap Anak dari Pelaku Tindak Pidana Terorisme
Abstract
Tindak pidana terorisme menjadi ancaman yang serius bagi keamanan nasional dan internasional. Dalam beberapa kasus terlihat anak-anak terlibat di dalam tindak pidana terorisme, anak-anak merupakan kelompok rentan dan membutuhkan perlindungan hukum. Anak-anak dari pelaku tindak pidana terorisme akan mendapat diskriminasi, stigmatisasi dari lingkungan sekitarnya. Maka dari itu anak-anak ini harus ditangani dengan baik dan mendapatkan apa yang menjadi haknya tersebut. Dengan pemberian rehabilitasi sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang diterima oleh anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Rehabilitasi sosial dapat membantu anak-anak tersebut kembali ke kehidupan yang normal dan menjalankan keberfungsian sosialnya dengan baik di masyarakat.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]