Peran Penyuluh Pertanian dalam Pemerataan Penerapan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Pada Petani di Desa Gladag Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwang
Abstract
Teknologi menjadi faktor yang sangat penting dalam kegiatan usahatani, baik dalam kegiatan on farm maupun off farm. Program mekanisasi pertanian melalui penggunaan alat msin pertanian (alsintan) menjadi fokus dari pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan tenaga kerja, serta taraf hidup petani melalui pengembangan usaha, salah satunya adalah Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Penyuluh memiliki peran yang penting dalam pengembangan usaha dan penerapan mekanisasai pertanian. Pemerataan penerapan alsintan dan pengembangan UPJA dapat direalisasikan melalui peran penyuluh pertanian.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan peran penyuluh pertanian dalam pemerataan penerapan alsintan dan pengembangan UPJA. Lokasi penelitian ditentukan secara sengaja, yaitu pada UPJA Tani Makmur di Desa Gladag Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi dengan pertimbangan bahwa UPJA Tani Makmur sudah berkembang maju di Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penentuan informan kunci dilakukan secara sengaja (purposive), yaitu manajer UPJA Tani Makmur, sedangkan informan pendukung diltentukan dengan teknik snowball yang terdiri dari Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) dan petani di Desa Gladag, baik yang sudah menerapkan jasa UPJA maupun yang belum. Data dikumpulkan menggunakan metode observasi partisipasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan analisis model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan UPJA Tani Makmur dilakukan oleh penyuluh pertanian dengan melibatkan 7 (tujuh) peran, yakni sebagai edukator, diseminator informasi, inovator, fasilitator, advisor, supervisor, dan evaluator. Dari ke 7 (tujuh) peran tersebut, terdapat 1 (satu) peran yang belum optimal, yaitu peran sebagai evaluator. Dalam peran ini, penyuluh memberi perlakuan yang berbeda antara petani yang sudah dan yang belum menerapkan alsintan UPJA. Kegiatan evaluasi lebih difokuskan kepada petani yang sudah menerapkan alsintan, sedangkan petani yang tidak menerapkan alsintan tidak dievaluasi. Hal ini dikarenakan petani yang tidak menerapkan alsintan UPJA Tani Makmur tidak mendapat perhatian penyuluh untuk dievaluasi.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4239]