Analisis Yuridis Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Pengeroyokan yang Dilakukan oleh Anak (Putusan Nomor 20/pid.sus.anak/2020/pn.jmb)
Abstract
Skripsi ini menganalisis Putusan Nomor 20/Pid.Sus.Anak/2020/Pn.Jmb mengenai tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh anak berusia 16 tahun terhadap orang dewasa berusia 27 tahun yang terjadi di Bilyard Monalisa, Kota Jambi. Pada putusan ini ditemukan adanya suatu permasalahan di bagian dakwaan alternatif kedua yang diajukan oleh penuntut umum yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP dihubungkan dengan perbuatan anak pelaku yang melakukan tindak pidananya tidak secara individu melainkan bersama lebih dari satu orang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbuatan dari anak pelaku berdasarkan fakta hukum yang ada di dalam putusan dihubungkan dengan ketentuan pada Pasal 351 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan alternatif kedua. Skripsi ini menggunakan Jenis penelitian yuridis normatif yakni mengkaji norma, aturan, dan kepustakaan lainnya untuk menjawab isu hukum. Temuan dalam penelitian ini membuktikan bahwa Pasal 351 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan alternatif kedua yang diajukan oleh Penuntut Umum dalam putusan ini tidak sesuai dengan perbuatan anak karena perbuatan pidana anak dilakukan bersama lebih dari satu orang sehingga seharusnya dakwaan alternatif kedua tersebut dijuncto dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]