• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Pengadaan Suku Cadang Kelompok Interior dan Mekanik Kereta (Studi Kasus pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember)

    Thumbnail
    View/Open
    SEFI FELENSIA PUTRI TUGAS AKHIR.pdf (5.814Mb)
    Date
    2023-06-26
    Author
    PUTRI, Sefi Felensia
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak adalah kontribusi wajib masyarakat baik orang pribadi atau badan terhadap negara tanpa adanya hubungan timbal balik (kontraprestasi) yang digunakan untuk kemakmuran rakyat. Sistem perpajakan pada PT KAI (Persero) Daop 9 Jember yaitu with holding system. With holding system yaitu pemungut atau pemotong adalah pihak ketiga. PT KAI (Persero) Daop 9 Jember menerapkan sistem pemungutan ini karena pihak PT KAI (Persero) Daop 9 Jember yang melaksanakan perhitungan dan pemungutan pajak terutangnya. Pajak yang dipotong dan dipungut oleh PT KAI (Persero) Daop 9 Jember yakni Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 22, Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2, Pajak Bumi dan Bangunan, serta Pajak Pertambahan Nilai. Penulis mengetahui, mempelajari dan memahami prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Pengadaan Suku Cadang Kelompok Interior dan Mekanik Kereta di PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember. Pajak penghasilan pasal 22 merupakan salah satu jenis pajak penghasilan yang dipungut atas kegiatan transaksi dan dikenakan pada bendahara atau badan-badan tertentu. Pajak penghasilan pasal 22 dikenakan tarif pajak sebesar 1,5% untuk pihak rekanan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sedangkan bagi pihak rekanan yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan 2kali tarif lebih tinggi dari tarif normal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember memiliki tahapan untuk dilakukannya pemilihan rekanan serta tahapan untuk pengajuan kerjasama antara pihak rekanan dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember. Tahapan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember khususnya kegiatan Pengadaan Suku Cadang Interior dan Mekanik Kereta.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120445
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository