Pembagian Harta Bersama Di Luar Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2 K/Ag/2023)
Abstract
Penelitian ini membahas pembagian harta bersama di luar ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus pada analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2 K/Ag/2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami landasan hukum serta pertimbangan Mahkamah Agung dalam menangani kasus pembagian harta bersama yang dilakukan di luar kerangka peraturan yang telah ditetapkan. Metodologi penelitian melibatkan analisis dokumen, khususnya putusan Mahkamah Agung, untuk mengidentifikasi argumen hukum yang digunakan dalam kasus ini. Hasil penelitian menyoroti peran yurisprudensi Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan hukum serta dampaknya terhadap keadilan dalam pembagian harta bersama di luar ketentuan perundang-undangan. Temuan penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum pembagian harta bersama di Indonesia dan menggambarkan pendekatan Mahkamah Agung terhadap kasus-kasus serupa di masa depan. Implikasi dari putusan tersebut terhadap perkembangan hukum keluarga dan perlindungan hak-hak individu dalam konteks pembagian harta bersama juga menjadi perhatian utama dalam penelitian ini.
Collections
- UT-Faculty of Law [6218]