Show simple item record

dc.contributor.authorTIYAS, Vica Putri Ayuning
dc.date.accessioned2023-12-11T07:41:11Z
dc.date.available2023-12-11T07:41:11Z
dc.date.issued2023-05-31
dc.identifier.nim190710101255en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119049
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 11 Desember 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractDalam pelaksanaan jual beli tidak selamanya berjalan sesuai dengan apa yang disepakati. Seperti contoh kasus, antara Johandi Akman yang selaku konsumen dengan PT.Putra Adhi Prima yang selaku pelaku usaha atas jual beli vila NE-21. Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 57/Pdt.G/2021/Pn.Cbi pada tanggal 12 Juli 2021 menyatakan bahwa PT.Putra Adhi Prima telah melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini yaitu; Pertama, bagaimana keabsahan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) vila NE-21 yang mengandung cacat tersembunyi? Kedua, apa akibat hukum dari perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) vila NE-21 yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum? Ketiga, apa pertimbangan hukum dalam putusan nomor. 57/Pdt.G/2021 sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Metode Penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah terkait ketidaksahan perjanjian pegikatan jual beli yang mengandung cacat tersembunyi, akibat hukum dari perjanjian pengikatan jual beli yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum, pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti kerugian atas apa yang diderita, dan pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 57/Pdt.G/2021?Pn. Cbi telah sesuai dengan dengan ketentuan hukum yang berlaku.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing utama : Ikarini Dani Widiyanti, S.H.,M.H.CLA Dosen Pembimbing anggota : Nuzulia Kumala Sari, S.H.,M.H.CLAen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPerbuatan Melawan Hukumen_US
dc.subjectPerjanjian Jual Belien_US
dc.subjectPerjanjian Pengikatan Jual Belien_US
dc.subjectCacat Tersembunyien_US
dc.titlePerbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Vila NE-21 Yang Mengandung Cacat Tersembunyi (Studi Putusan Nomor 57/Pdt.G/2021/Pn.Cbi)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Ikarini Dani Widiyanti, S.H., M.H.CLAen_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Nuzulia Kumala Sari, S.H., M.H.CLAen_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Oktober_2023_12en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record