Perlindungan Terhadap Tembakau Sebagai Tanaman Spesifik Geografis Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau
Abstract
Penelitian ini mengkaji upaya pengendalian terhadap industri hasil tembakau di Indonesia dan keterlibatan pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mengatasi konflik kepentingan yang kompleks. Metode penelitian skripsi ini menggunakan metode hukum. Disarkan pada metode sistematik, dan pemikiran, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu, agar dapat dengan jelas menganalisisnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah berusaha menekan produksi tembakau melalui kebijakan pengendalian tembakau yang dimulai pada tahun 1999. Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra, terutama bagi petani tembakau dan kota penghasil tembakau seperti Kabupaten Jember. Dalam menghadapi banyaknya pihak yang terlibat dalam industri tembakau, pemerintah mengalami dilema antara meratifikasi FCTC yang dianggap merugikan produksi tembakau, terutama bagi petani tembakau. Sebagai alternatif, pemerintah Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif. Namun, kebijakan pengendalian tembakau di tingkat internasional dan nasional telah menimbulkan permasalahan bagi masyarakat tembakau secara luas, termasuk di Kabupaten Jember. Perlawanan terutama dari kalangan petani tembakau telah muncul sebagai respons terhadap regulasi tersebut, karena mereka merupakan subjek paling rentan terhadap keputusan pemerintah. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan oleh regulasi terkait tembakau, terutama bagi masyarakat kelas bawah yang terlibat dalam produksi tembakau di Indonesia kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri tembakau dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]