• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Bagi Perusahaan Otobus Terhadap Pemutaran Lagu oleh Setiap Armada Bus

    Thumbnail
    View/Open
    Bayu Putra Pratama 160710101326 Repostory.pdf (846.3Kb)
    Date
    2023-06-26
    Author
    PRATAMA, Bayu Putra
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Bab 1 Penulisan skripsi ini pada dasarnya dilatarbelakangi oleh tema dari skripsi ini yaitu permasalahan tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/musik yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, dimana dengan adanya Peraturan Pemerintah ini masih menimbulkan pro dan kontra, baik dari sisi musisi maupun dari pihak pelaku usaha yang bergerak di bidang layanan publik yang bersifat komersial. Hal ini, dikarenakan belum adanya kejelasan terkait mekanisme penarikan dan penetapan tarif royalti yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta belum adanya perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang layanan publik yang bersifat komersial, salah satu contohnya bagi pelaku usaha jasa transportasi (Perushaan Otobus). Dalam hal ini, problematika yang terjadi mengenai penarikan dan penetapan tarif royalti bagi pelaku usaha yang memutarkan lagu dan/atau musik pada usahanya dengan tujuan dikomersiilkan, perlu ditinjau lebih lanjut dari berbagai aspek agar peraturan tersebut tidak dirasa berat sebelah dan berlaku secara adil bagi kedua belah pihak. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini mempunyai 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu: (1)Apa bentuk perlindungan hukum kepada perusahaan otobus terkait penarikan royalti menurut Peraturan pemerintah No.56 Tahun 2021?, (2)Apa akibat hukum atas hak cipta lagu yang memutar lagu tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta untuk kepentingan usahanya?, dan (3) Apa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan atas pelanggaran pemutaran lagu oleh perusahaan otobus tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta?.Penelitian proposal skripsi ini untuk menjawab permasalahan yang ada dalam rumusan masalah, sedangkan metode penelitian meliputi tipe penelitian, pendekatan masalah, sumber bahan hukum, dan analisa bahan hukum. Metode penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif, pendekatan masalah menggunakan pendekatan Undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non-hukum yang sesuai dengan tema skripsi ini dengan analisis bahan hukum adalah deduktif. Analisis bahan hukum secara deduktif yaitu analisa yang dibentuk dengan cara deduksi, yakni dimulai dari hal yang sangat bersifat umum dan menuju kepada hal yang bersifat khusus. Bab 2 Tinjauan Pustaka, berisi tentang tinjauan pustaka yang menguraikan tentang landasan teori yang digunakan untuk mendeskripsikan permaslahan yang terdapat dalam proposal skripsi ini. Didalam BAB 2 terdiri dari 5 (lima) sub bagian. Pada (sub) pertama membahas tentang perlindungan hukum yang didalamnya terdiri dari perngertian, tujuan dan bentuk perlindungan hukum. Selanjutnya pada (sub) bagian kedua membahas tentang hak kekayaan intelektual yang terdiri dari pengertian, ruang lingkup dan tujuan hak kekayaan intelektual. Selanjutnya pada (sub) bagian ketiga membahas tentang hak cipta terdiri dari pengertian, fungsi dan hak cipta sebagai hak ekonomi, hak moral dan hak terkait hak cipta. Selanjutnya pada (sub) bagian keempat membahas tentang lembaga manajemen kolektif nasional. Pada (sub) bagian kelima membahas tentang perusahaan otobus. Bab 3 ini berisi tentang uraian mengenai pembahasan atas permasalahan yang diajukan yaitu (1) bentuk perlindungan hukum kepada perusahaan otobus terkait penarikan royalti menurut Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021, (2) akibat hukum bagi perusahaan otobus yang memutar lagu tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta untuk kepentingan usahanya, dan (3) upaya penyelesaian yang dapat dilakukan atas pelanggaran pemutaran lagu oleh perusahaan otobus tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta pemegang. Bab 4 merupakan penutup yang berisi kesimpulan dan saran. Kesimpulan yang dimaksud yaitu kesimpulan dari pembahasan terhadap rumusan masalah. Saran berisi tentang masukan, pendapat, atau rekomendasi dari penulis terhadap hasil kesimpulan yang telah ditetapkan sebelumnya.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118786
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6284]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository