Perlindungan Hukum Terhadap Kesenian Jember Can Macanan Kadduk sebagai Ekspresi Budaya Tradisional
Abstract
Indonesia adalah negara yang memiliki banyak Ekspresi Budaya Tradisional yang
bersumber dari keanekaragaman budaya rakyatnya. Salah satunya adalah Kesenian Can
Macanan Kadduk yang berasal dari Kabupaten Jember. Kesenian ini merupakan warisan
budaya tak benda bangsa Indonesia yang perlu mendapatkan perlindungan sebagai Ekspresi
Budaya Tradisional milik Indonesia. Hal ini dikarenakan belum terdaftarnya dalam Hak
Kekayaan Intelektual sehingga berdampak adanya potensi dari negara-negara lain untuk
mengambil Kesenian Can Macanan Kadduk untuk kemudian di klaim sebagai kekayaan
intelektual mereka yang kemudian dieksploitasi secara komersial tanpa memberikan
pembagian manfaat atau keuntungan bersama (benefit sharing) atas penggunaan pengetahuan
tersebut. Upaya pemerintah dalam perlindungan dan pemanfaatan yaitu dengan melakukan
kegiatan iventarisasi dan melakukan izin akses pemanfaatan dan perjanjian pemanfaatan.
Tipe penelitian dalam penulisan ini menggunakan yuridis normatif dengan mengkaji berbagai
aturan hukum seperti undang-undang dan literature yang berisi konsep-konsep teoritis yang
kemudian dihubungkan dan dibahas dalam penulisan ini.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]