Show simple item record

dc.contributor.authorSAPUTRI, Agiliana Anggraeni
dc.date.accessioned2023-10-30T04:52:42Z
dc.date.available2023-10-30T04:52:42Z
dc.date.issued2023-05-30
dc.identifier.nim160710101178en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118507
dc.description.abstractSatatus hukum kepemilikan Surat Ijo dalam Penguasaan tanah Hak Pengelolaan, dan kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Surabaya dalam penerbitan dan pelepasan Surat Ijo bagi warga Surabaya, adalah masyarakat Surabaya merasa berat apabila harus melakukan dua kali pembayaran, yaitu Retribusi atau uang sewa dan Pajak Bumi Bangunan (PBB), dalam upayanya untuk melepaskan status Surat Ijo menjadi Hak Milik. Pemerintah Kota Surabaya didalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelepasan Tanah Aset Pemerintah Kota Surabaya dengan persetujuan DPRD Kota Surabaya dan dalam pelepasan tanah berstatus IPT harus patuh pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectSURAT IJOen_US
dc.subjectRETRIBUSIen_US
dc.titleKebijakan Pemerintah Kota Surabaya atas Surat Ijo Tanah Hak Pengelolaanen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1H. Eddy Mulyono, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_oktober_2023_5en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2023_10_tanggal 30en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record