Keberadaan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek Tahun 1985-2021
Abstract
Skripsi ini mengkaji tentang Keberadaan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek tahun 1985-2021. Tiga pokok permasalahan yang dikaji, yaitu : 1) Apa latar belakang terjadinya pemisahan Pasar Pon pada tahun 1985, 2) Bagaimana Perkembangan Pasar Pon Trenggalek pada tahun 1985-2021, 3) Bagaimana respons masyarakat serta pemerintah terkait revitalisasi Pasar Pon di Trenggalek. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana keberadaan dan perkembangan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek sebagai pasar tradisional terbesar dan tertua, serta permasalahan yang terjadi dalam perkembangannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, yang meliputi heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi ekonomi menurut J. Smelser dan teori tindakan sosial menurut Max Weber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pasar Pon yang berada di pusat kota memberikan dampak besar bagi masyarakat Trenggalek. Pasar Pon memegang peranan penting dalam ekonomi Kabupaten Trenggalek, selain membantu ekonomi lokal masyarakat sekitar, Pasar Pon juga memberikan sumbangan dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kebijakan besar dimulai dengan pemisahan jenis dagangan pedagang Pasar Pon, yaitu pada tahun 1985. Kemudian muncul perubahan-perubahan di Pasar Pon baik dari segi bangunannya maupun jenis dagangannya. Tidak selalu berkembang baik, Pasar Pon juga pernah mengalami musibah besar, yaitu kebakaran. Kebakaran hebat yang terjadi di Pasar Pon tahun 2018, berhasil meratakan seluruh bangunan pasar. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merevitalisasi Pasar Pon. Revitalisasi selain bertujuan memperbaiki bangunan setelah kebakaran, revitalisasi juga bertujuan untuk menata dan mengembangkan bangunan agar terlihat rapi, tertata, dan bersih. Rupanya program revitalisasi yang dijalankan pemerintah tidak selalu mendapat respons baik khususnya dari para pedagang.