Show simple item record

dc.contributor.authorNURCAHYANI, Febrian Indah Dwi
dc.date.accessioned2023-10-12T07:48:24Z
dc.date.available2023-10-12T07:48:24Z
dc.date.issued2023-06-13
dc.identifier.nim190110301066en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118257
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 12 Oktober 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractSkripsi ini mengkaji tentang Keberadaan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek tahun 1985-2021. Tiga pokok permasalahan yang dikaji, yaitu : 1) Apa latar belakang terjadinya pemisahan Pasar Pon pada tahun 1985, 2) Bagaimana Perkembangan Pasar Pon Trenggalek pada tahun 1985-2021, 3) Bagaimana respons masyarakat serta pemerintah terkait revitalisasi Pasar Pon di Trenggalek. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana keberadaan dan perkembangan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek sebagai pasar tradisional terbesar dan tertua, serta permasalahan yang terjadi dalam perkembangannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, yang meliputi heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi ekonomi menurut J. Smelser dan teori tindakan sosial menurut Max Weber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pasar Pon yang berada di pusat kota memberikan dampak besar bagi masyarakat Trenggalek. Pasar Pon memegang peranan penting dalam ekonomi Kabupaten Trenggalek, selain membantu ekonomi lokal masyarakat sekitar, Pasar Pon juga memberikan sumbangan dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kebijakan besar dimulai dengan pemisahan jenis dagangan pedagang Pasar Pon, yaitu pada tahun 1985. Kemudian muncul perubahan-perubahan di Pasar Pon baik dari segi bangunannya maupun jenis dagangannya. Tidak selalu berkembang baik, Pasar Pon juga pernah mengalami musibah besar, yaitu kebakaran. Kebakaran hebat yang terjadi di Pasar Pon tahun 2018, berhasil meratakan seluruh bangunan pasar. Selanjutnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merevitalisasi Pasar Pon. Revitalisasi selain bertujuan memperbaiki bangunan setelah kebakaran, revitalisasi juga bertujuan untuk menata dan mengembangkan bangunan agar terlihat rapi, tertata, dan bersih. Rupanya program revitalisasi yang dijalankan pemerintah tidak selalu mendapat respons baik khususnya dari para pedagang.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing utama : Mr. Ratna Endang W., SS. MA , Dosen Pembimbing anggota : Suharto, SS,M.A.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Budayaen_US
dc.subjectPasar Ponen_US
dc.subjectRevitalisasien_US
dc.subjectKabupaten Trenggaleken_US
dc.titleKeberadaan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek Tahun 1985-2021en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Sejarahen_US
dc.identifier.pembimbing1Mrr. Ratna Endang W., SS. MAen_US
dc.identifier.pembimbing2Suharto, SS,M.A.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_juli_2023_14en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record