Manajemen Alat Pelindung Diri (APD) pada Pekerja Laundry di Unit Linen dan Tata Graha Rumah Sakit Perkebunan Jember Klinik Kabupaten Jember
Abstract
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016
tentang K3 Rumah Sakit menjelaskan bahwa rumah sakit adalah tempat kerja yang
memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan sumber daya manusia
rumah sakit termasuk pasien dan pengunjung. Tahapan dalam pekerjaan laundry
memiliki berbagai potensi bahaya kompleks yang dapat menimbulkan masalah
kesehatan. Potensi bahaya tersebut perlu dikendalikan dengan penerapan hierarki
pengendalian bahaya. Alat Pelindung Diri (APD) merupakan pengendalian yang
mudah dan sangat mungkin diterapkan saat perusahaan sedang dalam proses
menerapkan metode kontrol yang lain. APD harus dijalankan berdasarkan
manajemen APD sesuai Permenakertrans Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD.
Rumah Sakit Perkebunan Jember Klinik merupakan rumah sakit rujukan pasien
terbanyak di Kabupaten Jember sehingga risiko penularan Healthcare Associated
Infections (HAIs) lebih tinggi. Masalah yang ditemukan dapat berupa kurang
optimalnya pekerja dalam menggunakan APD, kondisi area kerja yang kurang
mendukung, tidak sesuainya tempat penyimpanan APD tidak sesuai standar dan
masih ditemukan kejadian nearmiss pada pekerja di Unit Linen dan Tata Graha
Rumah Sakit Perkebunan Jember Klinik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji manajemen APD pada pekerja di unit linen dan tata graha Rumah
Sakit Perkebunan Jember Klinik.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan transkrip
data, coding, reduksi, penyajian serta penarikan kesimpulan dan saran. Penelitian
ini menggunakan uji kredibilitas dengan menggunakan triangulasi sumber dan
teknik. Sedangkan uji dependabilitas akan dilakukan oleh pembimbing untuk
dilakukan evaluasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan manajemen APD
di Unit Linen dan Tata Graha Rumah Sakit Perkebunan Jember Klinik belum
maksimal. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor dalam tahapan manajemen
APD, antara lain: Belum optimalnya proses identifikasi risiko bahaya karena hasil
dokumentasi ICRA menunjukkan bahaya yang ada di unit linen dan tata graha
belum memuat seluruh bahaya potensial sesuai dengan kondisi lingkungan kerja;
Masih ditemukan APD yang tidak sesuai standar; Ketidaksesuaian standar yang
digunakan dalam menentukan dan mengadakan APD; Kurangnya informasi yang
disampaikan dalam pelatihan; Belum tersedianya SOP khusus mengenai perawatan
dan penyimpanan; penyimpanan APD belum sesuai standar; Ketidakpatuhan
pekerja dalam memakai APD; Pelaksanaan Inspeksi yang hanya lebih fokus pada
kepatuhan penggunaan APD sehingga belum fokus terhadap kondisi atau kualitas
APD; Tempat penyimpanan APD, pencatatan dan lain lain.
Saran yang diberikan peneliti adalah sebagai berikut; bagi Rumah Sakit
Perkebunan Jember Klinik yaitu melakukan pembaharuan dan APD yang
kondisinya tidak layak pakai, memberlakukan sistem reward dan punishment,
mengadakan tempat penyimpanan APD sesuai standar, menyempurnakan SOP
tertulis terkait perawatan, pembuangan dan pemusnahan APD, membuat berita
acara pemusnahan APD, pelaksanaan pengawasan khusus oleh kepala ruangan
sebelum, saat dan setelah bekerja, melengkapi dokumen ICRA dengan bahaya yang
belum tercantumkan, mengadakan pelatihan khusus untuk kepala unit, dan
menambah jumlah pekerja di bidang K3RS. Bagi pekerja Unit Linen dan Tata
Graha Rumah Sakit Perkebunan Jember Klinik diharapkan lebih memperhatikan
kepatuhan penggunaan APD selama bekerja, selain itu perlu untuk memelihara dan
merawat APD dengan mekanisme yang baik dan benar. Bagi peneliti selanjutnya,
dapat menggunakan metode penelitian yang berbeda dan jika memungkinkan, dapat
membahas terkait mekanisme pembiayaan manajemen APD.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]