Prosedur Kontrak Sewa Bangunan Milik PT. Kereta Api Indonesia di Wilayah DAOP 9 Jember
Abstract
Berkenaan dengan Kontrak sewa-menyewa terdapat 2 (dua) pihak yaitu pihak
penyewa dan pihak yang menyewakan. Pihak yang menyewakan menyerahkan
barang yang hendak disewa kepada pihak penyewa untuk dinikmati sepenuhnya.
Keuntungan yang didapat oleh masing-masing pihak tersebut dalam melaksanakan
kontrak sewa-menyewa adalah pihak penyewa dapat menghemat sebagian dari
dananya bila menyewakan suatu barang dari pada harus membelinya, sedangkan
bagi pihak yang menyewakan bisa mendapat keuntungan dari pembayaran dan
harga sewa serta dapat memperluas bidang usahanya.
Pihak yang menyewakan barang harus percaya bahwa penyewa akan
membayar sewa dari barang tersebut. Akan tetapi tentunya masih ada kehawatiran
apabila si penyewa tidak memenuhi janjinya tersebut dan malah menjual barang
yang disewakan kepada pihak ketiga, dan akhirnya pihak yang menyewakan akan
mengalami kerugian. Maka untuk menolong orang yang menyewakan barang
dibuatlah kontrak yang disebut sewa-menyewa barang.
Kontrak sewa-menyewa merupakan suatu perjanjian yang diatur dalam
Burgelijk Wetboek (BW). Kontrak sewa-menyewa ini tunduk kepada ketentuanketentuan umum dari kontrak yang diatur dalam Buku III KUHPerdeta
sebagaimana ditentukan dalam pasal 1548 KUHPerdata yang menyatakan bahwa
sewa-menyewa adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu
mengingatkan diri untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada pihak yang
lain selama waktu tertentu, dengan pembayaran suatau harga yang disanggupi oleh
pihak tersebut.
Bangunan yang disewakanc yaitu Row dan Non Row.
Row merupakan lintasan kereta api yang masih aktif, lahan yang disewakan berkisar
11,75 meter dari rel kereta api yang berlintas, sedangkan Non Row merupakan
perlintasan yang sudah tidak aktif jadi bangunannya disewakan sebagai rumah
penduduk atau digunakan sebagai tempat usaha penduduk. Dari beberapa
penjelasan di atas kontrak sewa berupa aset yang dimiliki oleh PT.Kereta Api
Collections
- DP-Sectariat Economic [237]