Show simple item record

dc.contributor.authorFEBRIANA, Yeni
dc.date.accessioned2023-06-12T21:57:20Z
dc.date.available2023-06-12T21:57:20Z
dc.date.issued10-05-03
dc.identifier.nim170710101126en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116809
dc.descriptionFinalisasi repositori 13 Juni 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari surat wasiat yang melanggar legitime portie berdasarkan Putusan 109/Pdt.G/2017/PN/Sby. Dalam hukum waris, surat wasiat memiliki peran penting sebagai instrumen untuk menentukan pengalokasian harta setelah kematian seseorang. Namun, surat wasiat harus memperhatikan beberapa unsur yang diatur dalam pasal 875 KUHPerdata. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode penelitian hukum. Data yang digunakan adalah bahan hukum primer seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dan Putusan Nomor 109/Pdt.G/2017/PN/Sby. Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat wasiat yang melanggar legitime portie memiliki konsekuensi hukum yang tidak sesuai dengan kebijakan perundang-undangan. Legitime portie adalah bagian warisan yang harus diberikan kepada ahli waris dalam garis lurus sesuai dengan undang-undang. Dalam kasus Putusan 109/Pdt.G/2017/PN/Sby, terjadi perselisihan antara Linda Setyawati sebagai penggugat dan Jemy Handayah sebagai tergugat terkait surat wasiat yang menghibahkan semua harta kepada Jemy Handayah sebagai cucu angkatnya. Penelitian ini memiliki implikasi praktis dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya memperhatikan legitime portie dalam membuat surat wasiat. Kejelasan norma dan kepastian hukum menjadi hal penting dalam penyelesaian sengketa waris. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman tentang akibat hukum dari surat wasiat yang melanggar legitime portie, sehingga dapat menjadi acuan dalam praktek hukum waris di Indonesia. Kata Kunci: Surat Wasiat, Legitime Portie, Akibat Hukum, Hukum Waris.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : I wayan Yasa S.H., M.H Dosen Pembimbing Anggota : Yusuf Adiwibowo S.H., L.L.Men_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectAkibat Hukumen_US
dc.subjectSurat Wasiaten_US
dc.titleAkibat Hukum Surat wasiat Yang Melanggar Legitime Portie (Studi Putusan NoMOR 109?Pdt.G/2017/Pn.SBY)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1I Wayan Yasa S.H., M.Hen_US
dc.identifier.pembimbing2yusuf Adiwibowo S.H., L.L.Men_US
dc.identifier.validatorratnaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record