Peran Penyuluh Pertanian dalam Penerapan GAP (Good Agriculture Practice) pada Usahatani Buah Naga di Desa Jambewangi Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Pembangunan pertanian merupakan sebuah upaya pemerintah yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan pangan nasional,
meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan pendapatan nasional
melalui ekspor produk pertanian (Izmi et al, 2021). Peran penyuluh sangat
diperlukan dalam pengembangan usahatani petani untuk memenuhi kebutuhan
pangan di Indonesia. Salah satu kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yaitu
komoditas hortikultura. Komoditas hortikultura yang memiliki prospek agribisnis
yang baik salah satunya yaitu buah naga. Salah satu wilayah di Kabupaten
Banyuwangi yang berpotensi dalam pengembangan buah naga yaitu di Kecamatan
Sempu. Potensi pengembangan usaha komoditas buah naga sangat menjanjikan,
hal ini karena peluang pasar untuk komoditas buah naga terbuka lebar ditandai
dengan banyaknya permintaan pasar untuk buah naga (Syam, 2019). Permintaan
pasar yang banyak merupakan tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan
ekonomi petani. Peningkatan hasil produksi buah naga dari segi budidaya dan
kualitas dilakukan agar kebutuhan buah naga tercukupi (Emil, 2011). Teknik
budiaya yang sudah diterapkan petani untuk meningkatkan hasil produksi buah
naga adalah penyemprotan terhadap buah dengan zat pengatur tumbuh. Petani
buah naga banyak yang menggunakan ZPT GA3 atau para petani lebih mengenal
dengan sebutan gibro. Petani menggunakan gibro karena dapat meningkatkan
ukuran buah, sehingga ukuran buah menjadi besar dan menambah bobot buah
naga (Ramadhan et al, 2019).
Upaya Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi untuk
mengurangi penggunaan bahan kimia yang berlebih dalam budidaya buah naga
yaitu dengan penerapan GAP. Penerapan GAP perlu dilengkapi dengan tersedianya SOP budidaya komoditas buah naga sebagai panduan petani dalam
melakukan usahatani di lahan masing-masing. Penerapan GAP oleh petani akan
terlaksana dengan baik apabila penyuluh pertanian berperan penting untuk
mewujudkannya. Peranan penyuluh pertanian untuk mewujudkan penerapan GAP
buah naga oleh petani adalah memperbaiki pola pikir petani melalui pelaksanaan
penyuluhan terkait GAP (Agustina et al, 2017). Penerapan GAP sudah dilakukan
pada usahatani buah naga di Desa Jambewangi Kecamatan Sempu sejak tahun
2015. Petani yang mengikuti SL GAP buah naga yaitu petani yang tergabung
sebagai anggota kelompok tani Pucangsari di Desa Jambewangi berjumlah 25
orang. Saat ini lahan atau kebun usaha petani Desa Jambewangi yang telah ter
registrasi memenuhi persyaratan GAP buah naga yakni berjumlah 32 petani.
Penerapan GAP buah naga dianggap kurang maksimal, karena dapat diketahui
bahwa belum banyak petani buah naga yang menerapkan kaidah-kaidah yang
sudah ditetapkan di buku panduan SOP GAP dengan optimal. Kendala yang
muncul disebabkan oleh kebiasaan petani yang menggunakan gibro untuk
memperbesar ukuran buah naganya.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran penyuluh pertanian
dalam penerapan GAP pada usahatani buah naga di Desa Jambewangi Kecamatan
Sempu Kabupaten Banyuwangi. Penentuan daerah penelitian menggunakan
purposive method yakni di Desa Jambewangi Kecamatan Sempu Kabupaten
Banyuwangi. Metode penelitian menggunakan kualitatif. Metode penentuan
informan menggunakan purposive sampling. Metode pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data
dalam penelitian ini menggunakan Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Peran penyuluh pertanian dalam
penerapan GAP pada usahatani buah naga di Desa Jambewangi Kecamatan
Sempu memiliki 5 peran yakni sebagai pembimbing petani, organisator,
dinamisator, pelatih teknis, dan jembatan penghubung antara petani dengan
lembaga penelitian dan lembaga terkait lainnya. Peran penyuluh sebagai
pembimbing petani yaitu mendampingi dan membimbing petani dalam budidaya
buah naga agar sesuai dengan SOP GAP pada saat perkumpulan kelompok tani maupun kunjungan ke lahan atau anjangsana dan juga membantu untuk
mencarikan solusi terkait permasalahan yang sedang dialami petani pada
usahatani buah naganya. Peran penyuluh sebagai organisator yakni
mengembangkan kelompok tani dengan cara mengadakan pertemuan kelompok
secara rutin dan menyampaikan informasi terkait pertanian khususnya buah naga,
serta mengorganisir petani agar mau untuk mengikuti kegiatan yang ada di
kelompok tani.
Selanjutnya peran penyuluh sebagai dinamisator yaitu mendorong dan
mempengaruhi pengurus agar dapat menjalankan masing-masing tugasnya di
kelompok tani serta memberikan semangat dan motivasi kepada petani agar aktif
di kelompok tani dengan memberikan gambaran-gambaran petani maupun
kelompok tani lain yang sudah lebih berkembang dan mandiri. Peran penyuluh
sebagai pelatih teknis yaitu menyampaikan materi dan juga mempraktekkannya
secara langsung dan juga membantu secara teknis untuk mengatasi permasalahan
yang ada di lahan petani. Peran penyuluh sebagai jembatan penghubung antara
petani dengan lembaga penelitian dan lembaga terkait yaitu penyuluh
menjembatani antara lembaga penelitian dari Perguruan Tingii dengan kelompok
tani, kemudian menjembatani aspirasi petani untuk disampaikan ke Dinas
Pertanian Kabupaten Banyuwangi. Penyuluh juga mensosialisasikan program dari
Dinas Pertanian kepada petani, serta membantu untuk menghubungkan antara
lembaga pemasaran seperti nusa fresh, sayur box, indomarco dan carefour dengan
kelompok tani.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4239]