Peran Penyuluh Pertanian dalam Penerapan GAP (Good Agriculture Practice) pada Usahatani Buah Naga di Desa Jambewangi Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Pembangunan pertanian merupakan sebuah upaya pemerintah yang 
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan pangan nasional, 
meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan pendapatan nasional 
melalui ekspor produk pertanian (Izmi et al, 2021). Peran penyuluh sangat 
diperlukan dalam pengembangan usahatani petani untuk memenuhi kebutuhan 
pangan di Indonesia. Salah satu kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yaitu 
komoditas hortikultura. Komoditas hortikultura yang memiliki prospek agribisnis 
yang baik salah satunya yaitu buah naga. Salah satu wilayah di Kabupaten 
Banyuwangi yang berpotensi dalam pengembangan buah naga yaitu di Kecamatan 
Sempu. Potensi pengembangan usaha komoditas buah naga sangat menjanjikan, 
hal ini karena peluang pasar untuk komoditas buah naga terbuka lebar ditandai 
dengan banyaknya permintaan pasar untuk buah naga (Syam, 2019). Permintaan 
pasar yang banyak merupakan tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan 
ekonomi petani. Peningkatan hasil produksi buah naga dari segi budidaya dan 
kualitas dilakukan agar kebutuhan buah naga tercukupi (Emil, 2011). Teknik 
budiaya yang sudah diterapkan petani untuk meningkatkan hasil produksi buah 
naga adalah penyemprotan terhadap buah dengan zat pengatur tumbuh. Petani 
buah naga banyak yang menggunakan ZPT GA3 atau para petani lebih mengenal 
dengan sebutan gibro. Petani menggunakan gibro karena dapat meningkatkan 
ukuran buah, sehingga ukuran buah menjadi besar dan menambah bobot buah 
naga (Ramadhan et al, 2019). 
 Upaya Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi untuk 
mengurangi penggunaan bahan kimia yang berlebih dalam budidaya buah naga 
yaitu dengan penerapan GAP. Penerapan GAP perlu dilengkapi dengan tersedianya SOP budidaya komoditas buah naga sebagai panduan petani dalam 
melakukan usahatani di lahan masing-masing. Penerapan GAP oleh petani akan 
terlaksana dengan baik apabila penyuluh pertanian berperan penting untuk 
mewujudkannya. Peranan penyuluh pertanian untuk mewujudkan penerapan GAP 
buah naga oleh petani adalah memperbaiki pola pikir petani melalui pelaksanaan 
penyuluhan terkait GAP (Agustina et al, 2017). Penerapan GAP sudah dilakukan 
pada usahatani buah naga di Desa Jambewangi Kecamatan Sempu sejak tahun 
2015. Petani yang mengikuti SL GAP buah naga yaitu petani yang tergabung 
sebagai anggota kelompok tani Pucangsari di Desa Jambewangi berjumlah 25 
orang. Saat ini lahan atau kebun usaha petani Desa Jambewangi yang telah ter 
registrasi memenuhi persyaratan GAP buah naga yakni berjumlah 32 petani. 
Penerapan GAP buah naga dianggap kurang maksimal, karena dapat diketahui 
bahwa belum banyak petani buah naga yang menerapkan kaidah-kaidah yang 
sudah ditetapkan di buku panduan SOP GAP dengan optimal. Kendala yang 
muncul disebabkan oleh kebiasaan petani yang menggunakan gibro untuk 
memperbesar ukuran buah naganya. 
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran penyuluh pertanian 
dalam penerapan GAP pada usahatani buah naga di Desa Jambewangi Kecamatan 
Sempu Kabupaten Banyuwangi. Penentuan daerah penelitian menggunakan 
purposive method yakni di Desa Jambewangi Kecamatan Sempu Kabupaten 
Banyuwangi. Metode penelitian menggunakan kualitatif. Metode penentuan 
informan menggunakan purposive sampling. Metode pengumpulan data 
menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data 
dalam penelitian ini menggunakan Miles dan Huberman. 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Peran penyuluh pertanian dalam 
penerapan GAP pada usahatani buah naga di Desa Jambewangi Kecamatan 
Sempu memiliki 5 peran yakni sebagai pembimbing petani, organisator, 
dinamisator, pelatih teknis, dan jembatan penghubung antara petani dengan 
lembaga penelitian dan lembaga terkait lainnya. Peran penyuluh sebagai 
pembimbing petani yaitu mendampingi dan membimbing petani dalam budidaya 
buah naga agar sesuai dengan SOP GAP pada saat perkumpulan kelompok tani maupun kunjungan ke lahan atau anjangsana dan juga membantu untuk 
mencarikan solusi terkait permasalahan yang sedang dialami petani pada 
usahatani buah naganya. Peran penyuluh sebagai organisator yakni 
mengembangkan kelompok tani dengan cara mengadakan pertemuan kelompok 
secara rutin dan menyampaikan informasi terkait pertanian khususnya buah naga, 
serta mengorganisir petani agar mau untuk mengikuti kegiatan yang ada di 
kelompok tani. 
Selanjutnya peran penyuluh sebagai dinamisator yaitu mendorong dan 
mempengaruhi pengurus agar dapat menjalankan masing-masing tugasnya di 
kelompok tani serta memberikan semangat dan motivasi kepada petani agar aktif 
di kelompok tani dengan memberikan gambaran-gambaran petani maupun 
kelompok tani lain yang sudah lebih berkembang dan mandiri. Peran penyuluh 
sebagai pelatih teknis yaitu menyampaikan materi dan juga mempraktekkannya 
secara langsung dan juga membantu secara teknis untuk mengatasi permasalahan 
yang ada di lahan petani. Peran penyuluh sebagai jembatan penghubung antara 
petani dengan lembaga penelitian dan lembaga terkait yaitu penyuluh 
menjembatani antara lembaga penelitian dari Perguruan Tingii dengan kelompok 
tani, kemudian menjembatani aspirasi petani untuk disampaikan ke Dinas 
Pertanian Kabupaten Banyuwangi. Penyuluh juga mensosialisasikan program dari 
Dinas Pertanian kepada petani, serta membantu untuk menghubungkan antara 
lembaga pemasaran seperti nusa fresh, sayur box, indomarco dan carefour dengan 
kelompok tani.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4533]
