Show simple item record

dc.contributor.authorCHRISTIONO, Stefanus Julian
dc.date.accessioned2023-04-13T02:17:17Z
dc.date.available2023-04-13T02:17:17Z
dc.date.issued2023-01-09
dc.identifier.nim170710101350en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115185
dc.description.abstractIndonesia saat ini merupakan salah satu negara yang melarang tindakan euthanasia baik secara aktif maupun pasif. Larangan tersebut diberlakukan tanpa terkecuali, berdasarkan ketentuan Pasal 344 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun bagi yang melakukan tindakan euthanasia. Euthanasia dilarang di Indonesia dengan alasan bahwa euthanasia merupakan tindakan pembunuhan yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yaitu hak untuk hidup. Namun hal ini kemudian memunculkan permasalahan baru yaitu ketika seseorang dalam keadaan sekarat, dalam keadaan yang tidak memiliki peluang untuk sembuh, dalam atau dalam keadaan koma yang hanya terbaring di tempat tidur yang hanya hidup dengan bantuan alat, apakah membiarkan orang dalam keadaan seperti itu yang membuat seseorang menderita tanpa henti merupakan hal yang baik, setiap orang bebas untuk bebas dari rasa sakit, penderitaan di mana hal tersebut juga bagian dari hak asasi manusia. Dalam penelitian ini menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum primer yang digunakan antara lain Undang-Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Hasil penelitian adalah pertama, hukum positif Indonesia dalam hal ini KUHP melalui ketentuan Pasal 344 melarang segala bentuk euthanasia. kedua, kebijakan formulasi euthanasia dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia perlu mengakomodir tindakan euthanasia yang hanya dilakukan terhadap keadaan tertentu, seperti pasien dalam keadaan koma, dengan dasar bahwa pasien dalam keadaan koma yang tidak dapat disembuhkan berhak mendapatkan hak untuk terbebas dari rasa sakit dan terbebas dari penderitaan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectKEBIJAKAN FORMULASIen_US
dc.subjectEUTHANASIA PASIENen_US
dc.subjectKONDISI KOMAen_US
dc.subjectHAK ASASI MANUSIAen_US
dc.titleKebijakan Formulasi Euthanasia terhadap Pasien dalam Kondisi Koma Ditinjau dari Perspektif Perlindungan Hak Asasi Manusiaen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dwi Endah Nurhayati, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Sapti Prihatmini, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorTaufiken_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record