• Login
    View Item 
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • LSP-Jurnal Ilmiah Dosen
    • View Item
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • LSP-Jurnal Ilmiah Dosen
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Logo Produk Kopi Rakyat Desa Kayumas Beserta Produk Turunannya

    Thumbnail
    View/Open
    FIB_JURNAL_Logo Produk Kopi Rakyat Desa Kayumas Beserta Produk Turunannya.pdf (7.414Mb)
    Date
    2021-10
    Author
    IZZAH, Latifatul
    NURDIANSYAH, Yanuar
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Bupati Situbondo, Karna Suswandi menegaskan bahwa kopi Desa Kayumas bertransformasi menjadi “Golden Wood Coffee” (GWC) yang dilaunching pada tanggal 18 April 2021 dan diresmikan Menteri PPN/Bappenas, Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, bertempat di Pendopo Situbondo. Sebagai akademisi yang berpihak pada masyarakat kecil yang termarginalkan, berharap banyak dengan dilaunchingnya “Golden Wood Coffee” akan dapat mengangkat derajad para petani kopi rakyat Desa Kayumas. Imaji yang muncul, bahwa bupati akan mengulang kembali kejayaan yang pernah diraih oleh Investor Belanda, yang bernama H.H.van Kol bersama rekannya J.C. Egter van Wissekerke. Dua investor tersebut menyewa lahan yang ada di Afdeling1 Kayumas pada pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1883. Tanah yang disewa seluas 504 bau, 2 untuk didirikan sebuah perusahaan perkebunan yang bernama “Naamlooze Vennootschap (N.V.) Cultuur Maatschappij Kajoemaas. Perusahaan perkebunan tersebut bergerak dalam produksi kopi jenis Arabika. Produk kopinya diekspor ke Eropa, dan dikenal di wilayah Eropa dengan sebutan “Javakoffie-land Kajoemaas". 3 Perusahaan Perkebunan “Naamlooze Vennootschap (N.V.) Cultuur Maatschappij Kajoemaas dinasionalisasi, dan pengelolaannya diserahkan pada PTPN XII. PTPN XII didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1996 tentang Peleburan PT Perkebunan Nusantara XXIII (Persero), PT Perkebunan Nusantara XXVI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara XXIX (Persero) yang dituangkan dalam Akta Pendirian No. 45 tanggal 11 Maret 1996, dibuat di hadapan Harun Kamil, S.H., Notaris di Jakarta dan telah disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai Keputusan Nomor C2.8340 HT.01.01.Th 96 tanggal 8 Agustus 1996.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115070
    Collections
    • LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7410]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository