Perlindungan Konsumen terhadap Sistem Transaksi Elektronik Melalui Fitur Pembayaran Paylater
Abstract
Shopee PayLater ialah platform yang menarik dari shopee ini. Shopee PayLater yang disediakan PT. Lentera Dana Nusantara ialah metode pembayaran yang memanfaatkan dana talangan oleh perusahaan aplikasi yang berkaitan, lalu user yang menggunakan melakukan pembayaran tagihannya pada perusahaan aplikasi. Shopee PayLater tersebut memberi penawaran barang pinjaman berupa dana serta pinjaman awal nol persen dan tidak ada minimal transaksi, serta pinjaman yang disediakan cuma dapat dipakai dalam pembelian barang dalam shopee dengan tenor 30 hari. Akan tetapi pada kenyataannya penyelenggaraan sistem transaksi elektronik tersebut mengalami kendala yang dapat merugikan konsumen.
Collections
- UT-Faculty of Law [6206]