Show simple item record

dc.contributor.authorARUMNINGTYAS, Rr. Safitri
dc.date.accessioned2023-04-06T03:55:58Z
dc.date.available2023-04-06T03:55:58Z
dc.date.issued2022-12-14
dc.identifier.nim182410101040en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/114504
dc.descriptionSudah divalidasi dan finalisasi oleh Taufik Tgl 6 April 2023en_US
dc.description.abstractSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE menjadi perhatian pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adanya persoalan pelaksanaan SPBE dan tren perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 4.0 menimbulkan bermacam-macam risiko yang mempengaruhi capaian tujuan SPBE. Permen PANRB No. 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE dapat menjadi acuan pemerintah untuk melaksanakan manajemen risiko SPBE di lingkungannya. Instansi XYZ Pemerintah Kota A sebagai salah satu penyelenggara program pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan berbasis elektronik atau SPBE saat ini belum melaksanakan manajemen risiko. Risiko harus didokumentasikan sebagai pendataan dan penanganan risiko sehingga dapat memastikan keberlangsungan SPBE dengan mengurangi dampak risiko dalam SPBE di Instansi XYZ Pemerintah Kota A. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apa saja risiko-risiko SPBE yang ada pada Instansi XYZ Pemerintah Kota A dan bagaimana rencana penanganan risiko SPBE pada instasni tersebut. Analisis manajemen risiko SPBE pada Instansi XYZ dilaksanakan berdasarkan Permen PANRB No. 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE. Adapun metode pendukung yang digunakan yaitu ISO 31000:2018 sebagai pedoman detail pada proses manajemen risiko, ISO 27007:2018 sebagai pedoman dalam identifikasi risiko SPBE berdasarkan aktivitas dan aset, COBIT 5 for Risk sebagai referensi risiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 112 (seratus dua belas) risiko SPBE berdasarkan aset TI dan 104 (seratus empat) risiko SPBE berdasarkan aktivitas. Opsi penanganan risiko pada risiko negatif SPBE yang digunakan adalah mitigasi risiko dan penghindaran risik. Opsi penanganan risiko yang digunakan pada risiko positif SPBE adalah peningkatan risiko.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Komputeren_US
dc.subjectISO 27005en_US
dc.subjectRESIKOen_US
dc.subjectISO 31000en_US
dc.subjectCOBIT 5 for RISKen_US
dc.subjectMANAJEMEN RISIKO SPBEen_US
dc.subjectSPBEen_US
dc.subjectSISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIKen_US
dc.subjectPERMEN PANRB NO.5 TAHUN 2020en_US
dc.titleAnalisis Manajemen Risiko SPBE Berdasarkan Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2020 pada Instansi XYZ Pemerintah Kota Aen_US
dc.title.alternativeSPBE Risk Management Analysis Based on Regulation of the Minister of Administrative Reform and Bureaucratic Reform Number 5 of 2020 concerning SPBE Risk Management Guidelines at A City Government XYZ Agenciesen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiSistem Informasien_US
dc.identifier.pembimbing1Windi Eka Yulia Retnani S.Kom.,MTen_US
dc.identifier.pembimbing2Beny Prasetyo S.Kom.,M.Komen_US
dc.identifier.validatorTaufiken_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record