• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penerapan Dakwaan dan Pembuktian Unsur-Unsur Pasal 279 Ayat (2) Kuhp dalam Perkawinan Siri (Putusan Nomor : 185/Pid.B/2016/PN.Bla.)

    Thumbnail
    View/Open
    doc-7.pdf (782.5Kb)
    Date
    2022-03-31
    Author
    SITANGGANG, Irma Betsaidah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam penyusunan surat dakwaan penuntut umum haruslah berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Penuntut umum diharuskan untuk teliti dan berhati-hati dalam menerapkan pasal manakah yang tepat untuk didakwakan kepada terdakwa sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa. Hal tersebut berkaitan dengan Putusan Pengadilan Blora dengan nomor register : 185/Pid.B/2016/PN.Bla yaitu mengenai terdakwa “E” yang melakukan perkawinan siri dengan “D” tetapi menyembunyikan perkawinannya yang telah ada kepada “D”. Penuntut umum dalam putusan ini mendakwa terdakwa dengan dakwaan tunggal, yaitu Pasal 279 ayat (2) KUHP. Hakim menjatuhkan putusan bahwa terdakwa E terbukti melanggar Pasal 279 ayat (2) KUHP dimana apabila seseorang menyembunyikan kepada pihak lainnya bahwa perkawinannya menjadi penghalang yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Dan hakim menjatuhkan terdakwa pidana penjara selama dua tahun. Dengan demikian permasalahan yang dapat diambil penulis diantaranya yaitu : Pertama, Apakah dakwaan tunggal Penuntut Umum dalam Putusan No.185/Pid.B/2016/PN.Bla sesuai dengan perbuatan terdakwa.Kedua, Apakah Pasal 279 ayat (2) KUHP tepat dijatuhkan terhadap terdakwa yang melakukan perkawinan siri dalam putusan No.185/Pid.B/2016/PN.Bla. Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini ada dua yakni: Pertama, untuk menentukan kesesuaian dakwaan tunggal dari Penuntut Umum dalam penyusunan surat dakwaan sudah sesuai atau belum dengan perbuatan terdakwa dalam Putusan No.185/Pid.B/2016/PN.Bla. Kedua, Untuk membuktikan kesesuaian menjatuhkan sangsi pidana Pasal 279 ayat (2) KUHP tepat atau tidak tepat dijatuhkan terhadap terdakwa yang melakukan perkawinan siri dalam Putusan No.185/Pid.B/2016/PN.Bla. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam menganalisis kedua permasalahan tersebut adalah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian skripsi ini juga menggunakan bahan-bahan hukum yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Setelah melakukan analisis dan pembahasan mengenai permasalah yang telah ditetapkan. Selanjutnya penulis menarik kesimpulan yakni pertama, Bentuk dakwaan penuntut umum yang menggunakan dakwaan tunggal tidak tepat karena perbuatan terdakwa dalam putusan ini terdapat lebih dari satu perbuatan pidana. Menurut penulis perbuatan terdakwa dapat didakwa dengan Pasal 279 ayat (2) KUHP tentang menyembunyikan kepada pihak lainnya bahwa perkawinanperkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah, dan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang membuat dan menggunakan dengan sengaja surat palsu. Surat palsu berupa e-KTP dibuat untuk menyembunyikan status perkawinan yang telah ada. Bentuk dakwaan penuntut umum seharusnya bukan dakwaan tunggal melainkan menggunakan dakwaan kumulatif yaitu Pasal 279 ayat (2) dan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Kedua, penjatuhkan pasal 279 ayat (2) KUHP dengan pidana penjara selama 2 tahun kepada terdakwa yang melakukan perkawinan siri dalam putusan No.185/Pid.B/2016/PN.Bla tidak tepat.Perkawinan siri dalam putusan ini bukanlah perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan KUHP. Perkawinan siri, dianggap sah secara agama dan kepercayaan karena memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan Jo Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam. Namun, perkawinan tersebut tidak dicatat oleh pegawai pencatat nikah sehingga tidak berkekuatan hukum untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan Jo Pasal 5 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam yang mengharuskan mencatatkan perkawinan tersebut pada pegawai pencatat nikah. Sehingga perkawinan siri tidak termasuk dengan perkawinan menurut ketentuan Pasal 279 ayat (2) KUHP. Saran dari skripsi ini adalah Penuntut umum tidak sepenuhnya salah menggunakan pasal yang digunakan untuk mendakwa terdakwa, namun masih kurang tepat dalam penyusunan dakwaan yang sesuai dengan perbuatan terdakwa. Dimana seharusnya dalam menyusun dakwaan selain menggunakan dakwaan tunggal juga dapat menggunakan dakwaan kumulatif agar dakwaan yang akan dituntut oleh penuntut umum tepat dan sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukan oleh terdakwa. Selanjutnya diharapkan hakim dalam menjatuhkan putusan harus berpedoman dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia serta dapat memberikan efek jera tidak hanya kepada terdakwa tetapi juga kepada masyarakat luas dimasa yang akan datang.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113934
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6386]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository