• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penggunaan Foto Nyonya Meneer Tanpa Ijin Pada Produk Minyak Telon (Studi Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2020/PN Niaga Smg)

    Thumbnail
    View/Open
    doc.pdf (956.6Kb)
    Date
    2022-10-27
    Author
    MARYONO, Alfian Dwi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, dapat dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut : 1. Penggunaan foto Nyonya Meneer tanpa ijin dalam produk minyak telon merupakan bentuk pelanggaran hak cipta, karena karya cipta fotografi merupakan bentuk karya yang dilindungi berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf K Undang-Undang Hak Cipta. Foto yang digunakan oleh Tergugat adalah foto eyang Penggugat dalam produk atau kemasan jamu Nyonya Meneer yang beredar di masyarakat. 2. Kedudukan Penggugat sebagaimana diungkapkan Penggugat bahwa dia adalah sebagai ahli waris pemegang hak cipta atas silsilah keluarga Nyonya Meneer (Lauw Ping Nio) sampai generasi ke-4 sampai adanya putusan pailit terhadap Jamu Cap Potret Nyonya Meneer. Namun demikian, hak ekonomi sudah dialihkan pada orang lain, dengan adanya putusan kepailitan, sehingga ahli waris tidak dapat mengklaim hak ekonomi tersebut. Dengan demikian, maka ahli waris tidak dapat menuntut ganti rugi terhadap hak ekonomi tersebut karena hak ekonomi tidak diberikan sepanjang hak ekonomi tersebut tidak melanggar hak moral. 3. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 2/Pdt. Sus/HAKI/Cipta/ PN.Niaga.Smg/2020 yang menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima berdasarkan sudah sesuai dengan Undang Undang Hak Cipta. Dengan adanya kepailitan maka hak ekonomi yang sudah dialihkan, ahli waris tidak dapat mengklaim hak ekonomi tersebut. Terdapat sebuah ilustrasi, di mana ada sebuah perusahaan yang memiliki ciptaan dan hak cipta tersebut telah beralih pada orang lain dan orang tersebut menggunakannya. Atas hal ini, ahli waris tidak dapat menuntut ganti rugi terhadap hak ekonomi tersebut karena hak ekonomi tidak diberikan sepanjang hak ekonomi tersebut tidak melanggar hak moral. Ketika ada hak moral yang dilanggar, hal tersebut dapat dilakukan gugatan ganti rugi atas pelanggaran tersebut. Dalam hal ini berdasarkan Pasal 59 ayat (1) Undang Undang Hak Cipta. Pencipta harus dapat membuktikan, bahwa Ciptaan tersebut adalah karyanya, dengan mencatatkan ciptaan itu, atau bisa juga dengan cara-cara lain yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terkait.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113908
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6328]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository