Akibat Hukum Tidak Dipenuhinya Hadhanah Anak yang Belum Mumayyiz (Studi Putusan Nomor 661/Pdt.G/2021/PA.Jbg)
Abstract
Tujuan studi ini untuk mengkaji ratio decidendi dan akibat hukum bagi Tergugat dalam putusan nomor 661/Pdt.G/2021/PA.Jbg. Studi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil studi ini menunjukkan bahwa ratio decidendi majelis hakim telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hadhanah dan sesuai dengan fakta persidangan. Tergugat menerima akibat hukum yaitu, tidak mendapatkan hak asuh anak dan harus membayarkan biaya pemeliharaan/nafkah anak hingga dewasa.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]