Show simple item record

dc.contributor.authorRACHMAWANTI, Deta Nur
dc.contributor.authorr
dc.date.accessioned2023-03-27T01:24:05Z
dc.date.available2023-03-27T01:24:05Z
dc.date.issued2022-12-27
dc.identifier.nim170710101408en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113469
dc.description.abstractSertipikat adalah surat tanda bukti hak atas tanah, suatu pengakuan dan penegasan dari negara terhadap penguasaan tanah secara perorangan bersama atau badan hukum yang naanya tertera didalamnya dan menhelaskan lokasi, gambar, ukuran dan batas-batas tanah tersebut. sengketa sertipikat ganda yang di dapatkan dari waris yang diputuskan oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Nomor 1318 K/Pdt/ 2017 yang memfokuskan pada pembahasan terjadinya sengketa sertipikat ganda dan ditolaknya permohonan atas pembatalan sertipikat yang sudah dikeluarkan terlebih dahulu, yang di dasarkan pada kaidah-kaidah hukum positif serta yang mengatur tentang pendaftaran sertipikat hingga kebijakan BPN jika terjadi sertipikat gandaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectWaris, Sertipikat, Sengketaen_US
dc.titleKajian Terhadap Sengketa Sertipikat Ganda Atas Tanah Warisanen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Prof. Dr. Dominikus Rato., S.H.M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Iswi Hariyani., S.H., M.Hen_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi tanggal 27 Maret 2023_M.Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record