• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Perhitungan Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bumi Bangunan PBB P2 di Kantor Pelayanan Desa Sambirejo

    Thumbnail
    View/Open
    Avika Fitri Dewi-190903101039.pdf (3.336Mb)
    Date
    2022-07-21
    Author
    DEWI, Avika Fitri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hasil dari kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilakukan di Kantor Pelayanan Desa Sambirejo adalah merupakan salah satu instansi yang melaksanakan kegiatan perpajakan yaitu melakukan pemungutan Pajak Bumi Bangunan menggunakan System Official Assesment System dimana memberi wewenang kepada Fiskus untuk menentukan besarnya pajak yang terutang. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa salah satunya peningkatan pembangunan desa, Kantor Pelayanan Desa Sambirejo menerapkan hal tersebut dengan menerapkan Pungutan Desa untuk meningkatkan Pembangunan Desa. Pembayaran Pajak Bumi Bangunan bisa dilakukan melalui dua cara yaitu secara online melaui melalui aplikasi Klik Indomaret dan terdapat beberapa pilihan metode pembayaran PBB antara lain i,saku, virtual account, bank transfer bank. Dsb. Wajib Pajak Desa Sambirejo juga bisa membyarakannya melalui Juru Pungut atau/ Pemungut Pajak yang sudah ditunjuk oleh Kepala Desa. Terkait Penunggakan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Kantor Pelayanan Desa Sambirejo belum mempunyai solusi terkait hal tersebut. Pelaporan Pajak Bumi Bangunan Kantor Pelayanan Desa Sambirejo di lakukan secara manual dimana, petugas pengelola Pajak Bumi Bangunan Kantor Desa/Kelurahan mendatangi Kantor Kecamatan dengan membawa Laporan Penerimaan PBB yang nantinya akan dilaporkan ke petugas pengelola Pajak Bumi Bangunan yang ada di Kantor Kecamatan. Wajib Pajak yang telah membayar Pajak Bumi Bangunan akan diberikan Lembar SPPT Dan Lembar Surat Tanda Terima Dana Swadaya Masyarakat atau (STTS) Sebagai bukti Pembayaran dan Pelaporan Wajib Pajak telah membayarkan Pajak Bumi Bangunan.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113213
    Collections
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science [440]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository