Show simple item record

dc.contributor.authorDEWI, Avika Fitri
dc.date.accessioned2023-03-20T08:00:04Z
dc.date.available2023-03-20T08:00:04Z
dc.date.issued2022-07-21
dc.identifier.nim190903101039en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113213
dc.description.abstractHasil dari kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilakukan di Kantor Pelayanan Desa Sambirejo adalah merupakan salah satu instansi yang melaksanakan kegiatan perpajakan yaitu melakukan pemungutan Pajak Bumi Bangunan menggunakan System Official Assesment System dimana memberi wewenang kepada Fiskus untuk menentukan besarnya pajak yang terutang. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa salah satunya peningkatan pembangunan desa, Kantor Pelayanan Desa Sambirejo menerapkan hal tersebut dengan menerapkan Pungutan Desa untuk meningkatkan Pembangunan Desa. Pembayaran Pajak Bumi Bangunan bisa dilakukan melalui dua cara yaitu secara online melaui melalui aplikasi Klik Indomaret dan terdapat beberapa pilihan metode pembayaran PBB antara lain i,saku, virtual account, bank transfer bank. Dsb. Wajib Pajak Desa Sambirejo juga bisa membyarakannya melalui Juru Pungut atau/ Pemungut Pajak yang sudah ditunjuk oleh Kepala Desa. Terkait Penunggakan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Kantor Pelayanan Desa Sambirejo belum mempunyai solusi terkait hal tersebut. Pelaporan Pajak Bumi Bangunan Kantor Pelayanan Desa Sambirejo di lakukan secara manual dimana, petugas pengelola Pajak Bumi Bangunan Kantor Desa/Kelurahan mendatangi Kantor Kecamatan dengan membawa Laporan Penerimaan PBB yang nantinya akan dilaporkan ke petugas pengelola Pajak Bumi Bangunan yang ada di Kantor Kecamatan. Wajib Pajak yang telah membayar Pajak Bumi Bangunan akan diberikan Lembar SPPT Dan Lembar Surat Tanda Terima Dana Swadaya Masyarakat atau (STTS) Sebagai bukti Pembayaran dan Pelaporan Wajib Pajak telah membayarkan Pajak Bumi Bangunan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectProseduren_US
dc.subjectPBBen_US
dc.titleProsedur Perhitungan Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bumi Bangunan PBB P2 di Kantor Pelayanan Desa Sambirejoen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Perpajakanen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Didik Eko Julianto, M.ABen_US
dc.identifier.validatorArinen_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi Tanggal 20 Maret 2023_M. Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record