Analisis Market Overreaction dan Price Reversal pada Awal Pandemi Covid-19 di Bursa Efek Indonesia (Studi pada Saham yang Terindeks LQ45 Periode 2019 dan 2020)
Abstract
Virus Corona (Coronavirus disease 2019) varian baru asal Wuhan, China
memiliki kecepatan penyebaran yang sangat cepat membuat pemerintah Indonesia
menerapkan kebijakan social distancing dan lockdown atau biasa disebut PSBB.
Pemberlakuan PSBB dilakukan dengan membatasi kegiatan masyarakat seperti
penutupan tempat kerja. Pembatasan ini tentu akan menyebabkan kerugian yang
sangat besar dalam jangka waktu panjang, salah satunya padakegiatan pasar
modal. Namun, tentu saja dengan ketidakstabilan perekonomian kala awal
pandemi Covid-19 menyebabkan harga saham pada indeks LQ45 mengalami
penurunan. Indeks saham LQ45 yang dikenal sebagai indeks saham yang
memiliki kapitalisasi paling tertinggi pun tidak tertinggal dengan dampak dari
Covid-19. Terjadinya penurunan secara ekstrim ini dapat dikatakan menjadi salah
satu tanda-tanda adanya anomali pasar. Kondisi ini disebabkan karena adanya
reaksi berlebihan (overreaction) baik ke arah pesimis maupun optimis dari para
investor mengenai suatu informasi atau fenomena baru. Setelah terjadinya market
overreaction yang secara drastis, maka dapat juga disusul denganprice revearsal
atau pembalikan harga pada portofolio saham.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan
uji parametrik one sample t-test sebagai uji market overreaction dan uji paired
samples t-test sebagai uji price reversal. Sedangkan populasi yang diambil oleh
penelitian ini adalah LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada
periode 2019 dan 2020. Memiliki populasi 45 perusahaan dengan jumlah sampel
38 perusahaan yang diperoleh melalui teknik pengambilan sample purposive
sampling.
Hasil yang diperoleh dari uji penelitian ini yaitu bahwa market overreaction
terjadi pada LQ45, baik pada saham portofolio winner maupun loser. Market
overreaction ini terjadi karena terjadinya ketidakpastian pasar dikarenakan
pergejolakan ekonomi yang tidak menentu akibat dari kebijakan pemerintah.
Sedangkan pada uji price reversal, pembalikan harga hanya terjadi pada saham
loser menuju kearah positif. Oleh karena itu, setelah uji market overreaction dan
price reversal dilakukan akan lebih baiknya investor melakukan banyak analisis
dan strategi cadangan akan waktu kapan saat yang tepat untuk membeli dan
menjual saham, terutama saat terjadi kejadian darurat seperti wabah, bencana
alam, hingga krisis ekonomi. Begitupun dengan perusahaan yang diharuskan
melakukan antisipasi tanggap akan terjadinya krisis yang disebabkan oleh internal
maupun eksternal perusahaan guna meminimalisis kerugian dan menambahkan
keuntungan serta value perusahaan.