Analisis Yuridis Tentang Penjatuhan Pidana Penjara Yang Berbeda Terhadap Dua Terdakwa Yang Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan (Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor: 175/Pid.B/2009/PN.Spg)
Abstract
Rumusan masalah yang hendak dibahas dalam skripsi ini mengenai peran
masing-masing terdakwa dalam melakukan persetubuhan dengan kekerasan
terhadap anak (Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor: 175/Pid.B/PN.Spg)
dan sebab penjatuhan pidana berbeda terhadap dua terdakwa yang secara
bersama-sama melakukan persetubuhan dengan kekerasan terhadap anak (Putusan
Pengadilan Negeri Sampang Nomor: 175/Pid.B/PN.Spg). Tujuan penulisan skripsi
ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan yang menjadi pokok
pembahasan dalam skripsi ini, dan juga untuk menemukan, mengembangkan,
menguji kebenaran agar nantinya dapat menghadirkan suatu karya ilmiah yang
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Metode penelitian dalam skripsi ini
menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal research), yaitu penelitian
yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil
seperti Undang-Undang, peraturan-peraturan serta literatur yang berisi konsepkonsep
teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan
dibahas dalam skripsi ini. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan
skripsi ini menggunakan pendekatan normatif (statute approach), dengan
penggunaan bahan hukum yang dipergunakan untuk memecahkan suatu
permasalahan yang menjadi pokok pembahasan berupa bahan hukum primer yaitu
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum acara pidana dan
Undang-undang Perlindungan Anak dan ditunjang dengan bahan hukum sekunder.
Kesimpulan dalam skripsi ini adalah dalam kasus yang diputus oleh
Pengadilan Negeri Sampang Nomor: 175/Pid.B/2009/PN.Spg tersebut majelis
hakim menjatuhkan pidana berbeda terhadap para terdakwa, hal tersebut
dikarenakan pada kasus tersebut terdakwa I Topan dan terdakwa II Jaelani telah
terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman
kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para terdakwa, sehingga
majelis hakim dalam menjatuhkan pidana memandang bahwa para terdakwa
tersebut telah bekerjasama sedemikian rupa untuk melakukan persetubuhan dan
dalam penjatuhan pidananya dipertimbangkan peran atau andil dari masingmasing
terdakwa dalam melakukan persetubuhan tersebut, sehingga pidana
penjara yang diterima oleh masing-masing terdakwa tidak sama sesuai dengan
peranan atau andil dari masing-masing terdakwa.
Adapun saran penulis adalah Hakim dalam menjatuhkan putusan kepada
pelaku tindak pidana persetubuhan yang korbannya adalah anak-anak, harus
mempertimbangkan hak-hak anak sebagai korban yang harus mendapatkan
perlindungan hukum yang maksimal. Hakim dalam menjatuhakan pidana penjara
yang berbeda terhadap dua terdakwa yang secara bersama-sama melakukan
persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, hendaknya memberikan
pretimbangan-pertimbangan apakah yang menyebabkan penjatuhan pidana
penjara berbeda terhadap kedua terdakawa
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]