Perlindungan Konsumen dan Tanggung Gugat Terhadap Layanan E-Scooter Grabwheels
Abstract
Transportasi diartikan sebagai kegiatan memindahkan barang atau orang dari
suatu tempat ke tempat lain. Selalu ada upaya untuk meningkatkan status quo
sarana dan prasarana transportasi agar penyelenggaraan pelayanan transportasi
lebih efektif dan efisien. Motor listrik adalah perangkat elektromekanis yang
menggunakan energi listrik untuk menghasilkan energi mekanik untuk propulsi.
Baterai Kendaraan Listrik (“KBL”) adalah kendaraan yang digerakkan oleh
motor listrik dan dialiri energi listrik langsung dari baterai atau keluar dari
kendaraan. Kajian Pustaka dalam skripsi ini berisi uraian atau penjelasan yang
relevan terkait judul karya tulis ilmiah yang dibuat yang meliputi penjelasan
terkait pengertian-pengertian, teori, konsep, dan lain sebagainya.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]