Prinsip Enam Benar dalam Pemberian Obat Pasien di Ruang Rawat Inap RSUD Kabupaten Jember
Date
2021-11Author
UTAMA, Bagus Pria
PURWANDARI, Retno
KURNIAWAN, Dicky Endrian
Metadata
Show full item recordAbstract
Menerapkan prinsip enam benar pemberian obat oleh perawat adalah salah satu implementasi preventif keselamatan pasien. Hal ini menjaminkan keamanan pengobatan untuk para pasien, meminimalkan potensi terjadinya kesalahan dalam pengobatan, dan mencegah memberikan obat yang tidak tepat terhadap pasien yang dirawat di rumah sakit. Tujuan penelitian ini ialah guna mengeksplorasi prinsip enam penerapan obat yang benar oleh perawat di rumah sakit. Pendekatan dengan metode deskriptif. Penelitian ini dilakukan di dua rumah sakit umum di Jember dan diikuti oleh 75 perawat rawat inap melalui teknik total sampling. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa nilai modus dari implementasi dari prinsip enam benar ini ialah sejumlah 125, posisi data yang ada di posisi tengah dispersi, yang artinya bahwa implementasi dari prinsip enam benar terhadap perawat ini nyaris mendapatkan nilai maksimum. Data penelitian juga memperlihatkan bahwasannya perawat masih belum sepenuhnya menjalankan prinsip enam benar dalam pemberian obat. Manajer perawat dapat meningkatkan penerapan prinsip enam oleh perawat melalui kegiatan pengawasan. Selain itu, perlu untuk memiliki evaluasi yang dilakukan oleh komisi keselamatan pasien rumah sakit pada penerapan prinsip enam benar pemberian obat oleh perawat rawat inap.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7301]