Perkembangan Diplomasi Budaya Indonesia Melalui Batik: Dari Komoditas ke Nilai-Nilai
Abstract
Skripsi ini menelaah perkembangan diplomasi budaya Indonesia melalui 
batik. Tujuan skripsi ini adalah untuk mengetahui perubahan diplomasi budaya 
Indonesia melalui batik setelah batik diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda 
(WBTB) oleh Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan 
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (United Nations on Educational, Scientific, 
and Cultural Organization, UNESCO) pada tanggal 2 Oktober 2009.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Teknik 
pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, dengan sumber data 
berupa buku (cetak dan elektronik), artikel ilmiah, laporan, konvensi 
internasional, dan artikel dari laman resmi pemerintah. Teknik analisis data yang 
digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data dipaparkan untuk mendapatkan 
gambaran mengenai upaya diplomasi budaya Indonesia melalui batik.Selain itu, 
skripsi ini menggunakan konsep diplomasi budaya dalam konteks baru dan 
konsep Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa diplomasi budaya Indonesia melalui 
batik sejauh ini lebih didominasi oleh upaya memperkenalkan batik sebagai 
komoditas. Namun setelah batik diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda 
(WBTB) oleh Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan 
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (United Nations on Educational, Scientific, 
and Cultural Organization, UNESCO) pada tanggal 2 Oktober 2009, tampaknya 
diplomasi budaya Indonesia mulai mengalami perubahan.Temuan riset ini 
menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan diplomasi budaya Indonesia setelah 
batik diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Batik sejauh ini 
menjadi komoditas ekspor Indonesia. Namun kemudian Pemerintah Indonesia 
mulai memperkenalkan batik secara non bendawi. Setelah batik diakui sebagai 
Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, 
dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (United Nations on 
Educational, Scientific, and Cultural Organization, UNESCO) pada tanggal 2 
Oktober 2009, pemerintah melakukan perluasan diplomasi budaya melalui batik 
dari komoditas ke nilai-nilai. Artinya, Indonesia dapat membangun identitas 
melalui ide, nilai, dan pengetahuan yang ada pada batik. Batik secara kebendaan 
maupun non kebendaan telah memperkuat nation brand Indonesia di mata dunia.