Show simple item record

dc.contributor.authorAdyatma, Puguh
dc.date.accessioned2013-09-19T04:03:15Z
dc.date.available2013-09-19T04:03:15Z
dc.date.issued2013-09-19
dc.identifier.nimNIM070710101192
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/1099
dc.description.abstractTujuan penulisan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini agar dapat diperoleh sasaran yang dikehendakai, maka perlu ditetapkan suatu tujuan penulisan. Adapun tujuan penulisan disini dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu tujuan secara umum dan tujuan secara khusus. Metode penelelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan asas-asas hukum (legal principle approach). Sumber hukum yang digunakan yaitu terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Sedangkan analisis bahan hukum yang digunakan adalah dengan menggunakan cara berpikir deduktif. Berdasarkan rumusan masalah dan pembahasan yang dikemukakan didepan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi Nomor 02 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi mempunyai Visi dan Misi. Visinya adalah terwujudnya masyarakat Banyuwangi sadar akan kepemilikan dokumen kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan menuju tertib administrasi kependudukan Tahun 2013. Sedangkan misinya adalah meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, meningkatkan kesadaran penduduk akan pentingnya memiliki identitas diri dan mencatatkan setiap peristiwa penting yang dialami, serta membangun sistem kependudukan dan catatan sipil sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Bentuk pengawasan pelayanan publik yang harus dilakukan adalah: a. Pengawasan internal oleh instansi yang bersangkutan; b. Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat; c. Pengawasan oleh ombudsman; d. Pengawasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Adapun saran yang dapat dikemukakan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Penerapan transparansi dalam hal kemudahan memperoleh informasi pelayanan kepada masyarakat harus semakin ditingkatkan agar tidak muncul praktik Korupsi Kolusi Nepotisme didalam pelayanan. 2. Sebaiknya diciptakan peraturan mengenai sistem pengawasan pelayanan publik, agar pengawasan administrasi kependudukan di Kabupaten Banyuwangi lebih jelas.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101192;
dc.subjectPELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BANYUWANGI, ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPILen_US
dc.titleBENTUK PENGAWASAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DIKABUPATEN BANYUWANGI DALAM HAL ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPILen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record