dc.description.abstract | Kelompok Tani Tunas Harapan merupakan kelompok tani yang berada di
Desa Gombengsari ini memproduksi pupuk organik yang berbahan baku kotoran
kambing dengan tujuan dari usaha pengolahan pupuk organik ini untuk memenuhi
kebutuhan pupuk tanaman kopi dan tanaman lainnya yang dilakukan oleh anggota
dan memasarkan pupuk organik ke beberapa wilayah. Kelompok Tani Tunas
Harapan dalam menjalankan bisnisnya perlu menjalankan supply chain
management sehingga mengetahui dampak dan risiko bisnis yang dijalankan.
supply chain management yang ada di kelompok Tani Tunas Harapan terdiri dari
penerimaan bahan baku, proses produksi (penggilingan kotoran kambing,
pencampuran kotoran kambing dengan EM4, dan pengemasan pupuk), dan
pengiriman pupuk. Pelaksanaan supply chain Kelompok Tani Tunas Harapan
secara umum dari hasil wawancara menunjukkan permasalahan yang kompleks
sehingga mempengaruhi kinerja rantai pasok. Permasalahan yang dihadapi yaitu
ketidak tepatan waktu dalam pemenuhan produk pupuk organik sehingga
mengalami keterlambatan pengiriman.
Tujuan dari penelitian ini adalalah mengidentifikasi proses supply chain
pada agroindustri pupuk Kelompok Tani Tunas Harapan, mengidentifikasi risiko
dan tingkat risiko Supply Chain agroindustri pupuk Kelompok Tani Tunas
Harapan, dan menyusun strategi penanganan risiko Supply Chain agroindustri
pupuk Kelompok Tani Tunas Harapan. Data yang digunakan pada penelitian ini
terdiri data primer dan data sekunder. Metode analisis data penelitian ini
dilakukan dengan mengidentifikasi resiko dan sumber resiko Kelompok Tani
Tunas Harapan mulai dari proses penerimaan bahan baku sampai dengan
distribusi. Identifikasi ini menggunakan metode House of Risk (HOR) yang terdiri
dari dua fase, yaitu HOR fase 1 digunakan untuk mengidentifikasi risiko yang terjadi pada aktivitas rantai pasok dan HOR fase 2 digunakan untuk menyusun
tindakan pencegahan dari risiko prioritas.
Hasil analisis data menggunaan metode HOR fase 1 didapatkan 15 risiko
dan 30 sumber risiko yang teridentifikasi. Hasil evaluasi HOR fase 1 diperoleh 11
sumber risiko berdasarkan konsep hukum pareto yang akan dijadikan
pertimbangan dalam penyusunan tindakan pencegahan yaitu cuaca yang tidak
mendukung (A6) dengan nilai ARP 485,7; mesin yang digunakan macet (A18)
dengan nilai ARP 438, alat yang digunakan sudah lama (A13) dengan nilai ARP
434, terjadi kerusakan alat (A5) dengan nilai ARP 375, pengambilan bahan baku
dilakukan sembarangan (A12) dengan nilai ARP 320, benda yang tidak
diinginkan masuk dalam mesin penggiling (A16) dengan nilai ARP 308,7;
kapasitas mesin penggiling yang digunakan kurang (A17) dengan nilai ARP 308,
kotoran kambing masih basah (A15) dengan nilai ARP 279, supplier kurang
handal dalam tidak mengerti syarat kualitas bahan baku (A11) dengan nilai ARP
246, tidak ditimbangnya berat pupuk saat pengemasan (A25) dengan nilai ARP
225, dan tempat produksi yang kurang memadai (A24) dengan nilai ARP 215,7.
Hasil analisa data menggunakan HOR fase 2 disapatkan rekomendasi
strategi penanganan prioritas dari 11 sumber risiko yaitu memperbaiki alat
penyaringan bahan baku ke mesin penggiling (PA4) dengan kumulatif % sebesar
28,62% yang memiliki tingkat kesulitan mudah untuk diterapkan, menggunakan
alat timbangan (PA6) dengan kumulatif % sebesar 45,69% yang memiliki tingkat
kesulitan mudah untuk diterapkan, pembuatan MOU dengan supplier bahan baku
(PA1) dengan kumulatif % sebesar 60,33% yang memiliki tingkat kesulitan
mudah untuk diterapkan, dan melakukan pengecekan kualitas bahan baku dan
pupuk (PA7) dengan kumulatif % sebesar 73,80% yang memiliki tingkat kesulitan
mudah untuk diterapkan. | en_US |