Analisis Keselamatan dan Kesehatan Kerja Proyek Menggunakan Metode Fault Tree Analysis (FTA)(Studi Kasus pada Proyek Pembangunan Jalur Lintas Selatan di Kabupaten Trenggalek)”
Abstract
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan
kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi
maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan
keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja,
konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan
kerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja di perusahaan harus diterapkan agar para
pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, serta dalam kondisi sehat. Kurangnya
penerapan dan pemahaman Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dapat
menghambat pelaksanaan pembangunan proyek, dan dapat menyebabkan kerugian
fisik dan finansial terhadap pekerja dan perusahaan. Maka dari itu, penelitian ini
dilakukan untuk mengetahui penyebab kegagalan penerapan pelaksanaan K3 pada
proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan di Kabupaten Trenggalek dengan metode
Fault Tree Analysis (FTA).
Proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan yang menghubungkan antara
Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung yang dilaksanakan di
Kabupaten Trenggalek melalui instansi PT.PP adalah salah satu objek pengamatan
yang akan diteliti terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)
pada proyek Jalur Lintas Selatan sepanjang 18 kilometer berlokasi pada Jalan
Pantai Prigi, Desa Tasikmadu Kabupaten Trenggalek. Kegagalan penerapan
pelaksanaan K3 bisa disebabkan banyak beberapa faktor. Tujuan dari penelitian ini
yang menggunakan metode FTA yaitu untuk mengetahui faktor-faktor yang
menjadi penyebab kegagalan penerapan pelaksanaan K3, serta probabilitas pada
setiap faktor-faktor tersebut.
Faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan penerapan pelaksanaan K3
pada proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan di Kabupaten Trenggalek yaitu
Faktor Manajemen K3 dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu Faktor APK, Faktor
APD, faktor Pengawasan K3 meliputi faktor Petugas dan Faktor Sistem, dan Faktor
Diklat K3. Dan yang kedua yaitu Faktor Unsafe Condition yang disebabkan oleh
ada tiga event penyebab kurangnya penerapan K3 yang disebabkan oleh faktor
Unsafe Condition yang saling berkaitan yaitu Faktor Alam, Faktor Rambu dan
Faktor Metode Konstruksi meliputi Faktor Teknik Pelaksanaan dan Faktor
Peralatan. Yang ketiga yaitu faktor Unsafe Action yang disebabkan oleh tiga event
penyebab kurangnya penerapan K3 yang disebabkan oleh faktor Kemampuan
SDM, Faktor SOP Pekerjaan dan Faktor Kesadaran SDM. Faktor Manajemen K3
dengan probabilitas 0,129779218, Faktor Unsafe Condition dengan probabilitas
0,097527083. Faktor Unsafe Action dengan probabilitas 0,09408284. Probabilitas
dari keseluruhan peristiwa penyebab kegagalan penerapan pelaksanaan K3 pada
proyek Pembangunan Jalur Lintas Selatan Di Kabupaten Trenggalek adalah
0,28734653.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4204]