Efektivitas Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIP) dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan E-KTP (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan efektivitas aplikasi sistem
informasi pelayanan (SIP) dalam pelayanan administrasi kependudukan E-KTP di
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Efektivitas
merupakan suatu cara untuk mengetahui sejauh mana pelayanan yang
dilaksanakan dapat mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Aplikasi sistem
informasi pelayanan (SIP) adalah sistem informasi yang dibangun oleh Dinas
kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember sejak 2018 yang dapat
diakses secara online menggunakan website dan aplikasi android. Tujuannya
untuk memberikan pelayanan lebih cepat, minim biaya, prosedur layanan tidak
berbelit-belit, mengurangi antrian, aman, menciptakan instansi yang go digital,
dan menciptakan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) dengan
memfokuskan masyarakat yang jujur. Daya tarik penelitian ini adalah pengguna
aplikasi sistem informasi pelayanan (SIP) yang mengajukan permohonan E-KTP
mulai dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 selalu mengalami kenaikan, dan
aplikasi sistem informasi pelayanan (SIP) menjadikan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Jember mencapai target penyelesaian KTP yang
ditentukan oleh pusat dimana target KTP dari pusat sebesar 95%, dan
Dispendukcapil telah melebihi target yaitu mencapai sebesar 100.45%, serta
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember telah memperoleh
prestasi juara 2 secara Nasional dalam kategori “DUKCAPIL BISA” 2020 dengan
jumlah penduduk besar. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya aplikasi sistem
informasi pelayanan (SIP) tidak lepas dari berbagai macam permasalahan dan masih terdapat kekurangan ataupun dinilai kurang efektif oleh beberapa pihak.
Berdasarkan hal tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
“Bagaimana tingkat efektivitas aplikasi sistem informasi pelayanan (SIP) dalam
pelayanan administrasi kependudukan E-KTP di Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Jember?”.
Penelitian ini menggunakan konsep efektivitas dan indikator-indikator
efektivitas menurut Duncan (dalam Steers, 2012:53) yang terdiri dari 3 aspek
yaitu pencapaian tujuan yang dipandang sebagai puncak dari keseluruhan usaha
suatu program dalam hal ini pelayanan publik dalam mencapai tujuan yang
ditetapkan, integrasi yang dipandang sebagai alat ukur untuk mengukur tingkat
kemampuan organisasi dalam melakukan kegiatan atau program sekaligus
kemampuan dalam mengadakan sosialisasi, dan adaptasi yang dipandang sebagai
kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif bersifat
deskriptif yang membutuhkan data primer dan data sekunder. Teknik
pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu angket (kuesioner),
observasi, wawancara dan dokumentasi. Perhitungan validitas yang digunakan
ialah validitas konstruk dan pengujian reliabilitas alpha cronbach. Analisis data
dalam penelitian ini menggunakan perhitungan uji statistik dan kelas interval
untuk menentukan tingkat efektivitas yang diraih oleh aplikasi sistem informasi
pelayanan (SIP) dalam pelayanan administrasi kependudukan E-KTP di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember.
Hasil penelitian ini adalah efektivitas aplikasi sistem informasi pelayanan
(SIP) dalam pelayanan administrasi kependudukan E-KTP di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember berada pada tingkatan
cukup efektif. Berdasarkan hal tersebut penilaian yang dikumpulkan dari
responden memberikan indikasi masyarakat kurang puas dengan aplikasi sistem
informasi pelayanan (SIP).