Show simple item record

dc.contributor.authorWIDIANANDA, Bety Sukma
dc.date.accessioned2022-07-15T03:35:25Z
dc.date.available2022-07-15T03:35:25Z
dc.date.issued2022-03-22
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/108450
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tanggal 15 Juli 2022en_US
dc.description.abstractNetflix merupakan penyedia layanan streaming TV, dokumenter dan film yang mewajibkan pelanggannya untuk mengikuti syarat dan ketentuan sebelum menggunakan aplikasi seperti, menggunakan Netflix secara pribadi dan nonkomersial atau dilarang menggandakan, mendistribusikan, menjual konten dari atau melalui layanan Netflix. Netflix sebagai pemegang Hak Cipta dalam program komputer, yang telah diatur ketentuannya di dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pemegang Hak Cipta atau yang mendapatkan izin Pencipta dapat mengekspoitasi karya ciptanya untuk mendapatkan hak ekonomi. Namun terdapat oknum yang melanggar dengan menggandakan, mendistribusikan dan menjual akun Netflix melalui media sosial dan memanfaatkan hak ekonomi tersebut secara pribadi. Hal tersebut menjadi persoalan terkait perlindungan Hak Cipta berdasarkan undang-undang tentang suatu program aplikasi yang disalahgunakan oleh pihak lain. Permasalahan yang akan diteliti dalam skripsi ini yaitu pertama, tindakan penjualan akun Netflix melalui media sosial merupakan pelanggaran Hak Cipta; kedua, bentuk kerugian yang ditimbulkan terhadap pelanggaran Hak Cipta Netflix; ketiga, bentuk perlindungan hukum terhadap tindakan penjualan akun Netflix secara ilegal. Tujuan dari penelitian skripsi ini, yaitu untuk menganalisa tindakan penjualan akun Netflix ilegal melalui media sosial, mengetahui dan memahami bentuk kerugian yang ditimbulkan dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap tindakan penjualan akun Netflix secara ilegal. Kajian pustaka dalam penulisan skripsi ini meliputi beberapa substansi yaitu Perlindungan Hukum yang terdiri dari pengertian perlindungan hukum, dan bentuk-bentuk perlindungan hukum. Perlindungan Hak Cipta yang terdiri dari ruang lingkup Hak Cipta, dan ketentuan-ketentuan perubahan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penjualan yang terdiri dari Pengertian Penjualan, macammacam penjualan, dan tujuan penjualan. Netflix terdiri dari pengertian Netflix, sejarah Netflix dan layanan Netflix. Media sosial terdiri dari pengertian Media sosial dan jenis media sosial. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini yaitu yuridis-normatif yang mana dilakukan dengan cara mengkaji berbagai macam norma hukum yang bersifat positif, seperti pada Undang-Undang dan literatur-literatur yang didalamnya berisi mengenai konsep teoritis guna dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam penelitian. Hasil pembahasan bahwa Netflix merupakan suatu karya intelektual dalam bentuk program komputer yang dilindungi oleh Hak Cipta. Transaksi penjualan akun Netflix oleh online shop Camlyshopp.apps memiliki metode yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan pihak Netflix. Distributor tidak resmi melakukan penggandaan tanpa izin dari Pemegang Hak Cipta dan mendapatkan keuntungan ekonomi dari hasil penjualan melalui media sosial. Akun tersebut didapatkan melalui tindakan pembajakan yang menimbulkan kerugian kepada Pemegang Hak Cipta Netflix. Online shop Camlyshopp.apps telah melakukan tindakan Shared Account dengan mengubah ketentuan bahwa 1 (satu) akun pengguna Netflix hanya dapat digunakan oleh 1 (satu) pengguna, menjadi 1 (satu) akun pengguna Netflix dapat digunakan oleh banyak pengguna. Dengan adanya bentuk kerugian moral dan ekonomi maka diberikan suatu ketertiban atas pelanggaran hasil ciptaan melalaui prosedur formal upaya perlindungan Hak Cipta terhadap tindakan penjualan ilegal akun Netflix melalaui perlindungan hukum internal dan perlindungan hukum eksternal. Kesimpulan pada skripsi ini yaitu: Pertama, tindakan pemilik online shop Camlyshopp.apps menggandakan dan menjual akun Netflix tanpa hak atau tidak memiliki izin dari Pemegang Hak Cipta merupakan tindakan ilegal yang melanggar Undang-Undang Hak Cipta. Kedua, dengan tindakan penjualan akun ilegal melalui pembajakan, Netflix mengalami kerugian terhadap pelanggaran Hak Cipta secara moral dan hak ekonomi. Ketiga, perlindungan hukum terhadap tindakan penjualan akun Netflix secara ilegal dilakukan melalui perlindungan hukum internal dan eksternal. Perlindungan hukum internal melalaui perjanjian yang tercantum dalam syarat dan ketentuan. Perlindungan hukum eksternal dengan upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan ada 2 cara yaitu, melalui cara non litigasi (di luar pengadilan) dan cara litigasi (pengadilan). Saran dari penulis skripsi ini seharusnya Pemilik akun online shop yang secara sengaja menjual akun Netflix tanpa memiliki lisensi atau izin penjualan tersebut agar menghentikan penjualan dan pengahapusan konten terkait karena dinilai sudah melanggar dan merugikan hak ekonomi pemegang Hak Cipta, pemerintah melalui aparat penegak hukum dapat membentuk badan pengawas untuk memberikan sanksi kepada pelanggar serta melakukan penutupan konten, pemblokiran situs jual beli ilegal dan atau hak akses pengguna yang melanggar Hak Cipta, dan sebagai penyelesaian sengketa dapat menggunakan arbritase karena putusan arbitrase yang bersifat final dan mengikat para pihak.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Moh. Ali, S.H., M.H. Dr. Bhim Prakoso, S.H., M.M., Sp.N., M.Hen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Hukumen_US
dc.subjectPelindungan Hukumen_US
dc.subjectKekayaan Intelektualen_US
dc.subjectTeknologi Informasien_US
dc.subjectPembajakan Digitalen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Penjualan Akun Netflix Secara Ilegal melalui Media Sosialen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record