Show simple item record

dc.contributor.authorARSYI, Azam Robbil ‘
dc.date.accessioned2022-07-11T06:34:16Z
dc.date.available2022-07-11T06:34:16Z
dc.date.issued2021-06-29
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/108283
dc.descriptionValidasi unggah file repositori_Rudi Kusbiantoro Finalisasi unggah file repositori tanggal 11 Juli 2022_Kurnadien_US
dc.description.abstractLatar belakang dari penulisan skripsi ini adalah terkait putusan Kasasi pada tahun 2015 dengan Terdakwa Budi Mulya yang memperoleh kekuatan hukum tetap yang memuat perbuatan Budi Mulya, Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Bank Century, namun tidak adanya tindak lanjut terhadap nama-nama lain yang tertuang dalam putusan kasasi Budi Mulya. Dua permasalahan hukum yang akan diangkat penulis dalam skripsi ini, permasalahan hukum yang pertama adalah terkait pertimbangan Hakim memutuskan putusan Praperadilan dengan menetapkan tersangka sesuai dengan alasan-alasan permohonan Praperadilan dan konsekuensi yuridis terhadap penyidik KPK yang tidak melaksanakan putusan Praperadilan Nomor: 24/Pid/Pra/2018/PN.Jkt.Selen_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dr. Fanny Tanuwijaya, S.H., M.Hum.selaku Dosen Pembimbing Anggota : Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectGugatan Praperadilanen_US
dc.titleKajian Hukum Terhadap Putusan Hakim Yang Menetapkan Tersangka Dalam Gugatan Praperadilan (Putusan Nomor : 24/Pid/Pra/2018/PN.jkt.sel)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record