Show simple item record

dc.contributor.authorAMALLIA, Novita Nur
dc.date.accessioned2022-06-28T01:13:26Z
dc.date.available2022-06-28T01:13:26Z
dc.date.issued2021-07-12
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107844
dc.description.abstractAdapun rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah apa upaya ASEAN dan Negara anggota dalam menyikapi permasalahan penegakan hak berdaulat di Laut Cina Selatan dan apa bentuk kesepakatan di tingkat ASEAN dalam menyikapi permasalahan di Laut Cina Selatan. Dengan demikian tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan memahami apa upaya ASEAN dan Negara anggota dalam menyikapi permasalahan penegakan hak berdaulat di Laut Cina Selatan serta untuk mengetahui dan memahami apa bentuk kesepakatan di tingkat ASEAN dalam menyikapi permasalahan di Laut Cina Selatan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normative. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan pendekatan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari United Nations, United Nations Convention on the Law of the Sea, 10 Desember 1982, 1958 Geneva Conventions on the Law of the Sea, UNCLOS 1. Geneva, 29 April 1958, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan, Putusan Mahkamah Arbitrase (Permanent Court Arbitration)/PCA/ Pengadilan Tetap Arbitrase Den-Haag 2016 atas gugatan Filipina terhadap Cina mengenai Laut Cina Selatan, Deklarasai ASEAN di Bangkok atau Piagam ASEAN pada 8 agustus 1967, Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, Netral atau Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN) 1971, Declaration Of Asean Concord, in Bali, Indonesia on 24 February 1976, Traktat Persahabatan dan Kerjasama atau Treaty of Amity and cooperation in South East Asian Nations (TAC) 1976, ASEAN Declaration on The South China Sea 1992, Southeast Asian Nuclear Weapon Freezone (SEANWFZ) 1995, Declaration on Conduct of the Parties in the South China Sea (DOC) yang ditandatangani RRT dan ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, pada 4 November 2002, The Declaration of ASEAN Concord II 2003, Joint Declaration of The Heads of State/Government of ASEAN and The people’s Republic of China on Strategis Partnership for Peace and Prosperity 2003, The Declaration of ASEAN Concord 2011, ASEAN-China Joint Working Group on The Implementation of The Declaration on The Conduct of Parties in The South China Sea (JWG on DOC) 2014, Joint Statement of The Foreign Ministers of ASEAN Mamber States and China on The Full Effective Implementation of The Declaration on The Conduct of Parties in the South China Sea 2016, ASEAN-China Senior Officials Meeting on The Implementation of The Declaration on The Conduct of Parties in The South China Sea (SOM on DOC) 2018, The United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD). Bahan hukum skunder didapatkan melalui publikasi mengenai hukum meliputi buku dan jurnal hukum. Bahan non hukum didapatkan melalui laporan-laporan penelitian dan jurnal non hukum yang relevan dengan topic permasalahan yang dibahas. Dari penelitian tersebut, penulis mendapat kesimpulan: bahwasannya sengketa yang terjadi di Laut Cina Selatan sangat membutuhkan peran ASEAN dan negara anggota ASEAN. Upaya penyelesaian yang dilakukan selama beberapa dekade demi menegakkan hak kedaulatan dan berdaulat masing-masing Negara terus diupayakan melalui deklarasi, pertemuan, kerjasama dan kesepakatan antar pihak. Adapun saran dari penulis dalam skripsi ini adalah mempererat solidaritas dalam komitmen menyelesaikan masalah di Laut Cina Selatan dengan pendekatan konsultasi dan consensus serta terus berkomitmen melakukan negosiasi antar pihak yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dan mendiskusikannya dalam forum bilateral maupun multilateral. Untuk menjamin kesepakatan dilaksanakan diperlukan adanya aturan mengikat hukum atau tidaken_US
dc.description.sponsorshipDr. Jayus, SH., M.Hum ; Dosen Pembimbing Gautama Budi Arundhati, S.H., LL.M.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectASEANen_US
dc.subjectPenegakan Haken_US
dc.subjectLaut Cina Selatanen_US
dc.titleAsean Dalam Penegakan Hak Berdaulat Negara Anggota di Laut Cina Selatanen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record