dc.description.abstract | Pangan halal adalah pangan yang tidak mengandung unsur atau bahan
haram atau dilarang untuk dikonsumsi oleh umat muslim. Di antara hewan yang
diharamkan untuk dimakan adalah daging babi. Tindak pemalsuan pangan yang
menyangkut status kehalalan produk masih banyak terjadi di kalangan
masyarakat. Hal ini menimbulkan ancaman yang serius bagi keamanan dan
kehalalan produk olahan daging bagi konsumen muslim. Beberapa kasus produk
makanan olahan daging yang diduga tercemar oleh kontaminasi bahan baku
pangan non halal daging babi contohnya bakso dan cilok. Cilok merupakan
makanan olahan dari daging sapi yang kemungkinan dapat tercemar oleh
ingredien non halal seperti daging babi, agar memberikan rasa aman dan
kepercayaan kepada konsumen, maka perlu dilakukan teknologi untuk mendeteksi
adanya cemaran daging babi pada cilok. Keberadaan komponen bahan makanan
yang mengandung babi dalam bahan dan produk pangan dapat diidentifikasi
dengan metode Polymerase Chain Reaction.
Penelitian ini merupakan penelitian survey. Sebelum dilakukan
pengambilan sampel, dilakukan pengisian kuesioner terhadap responden tentang
cilok favorit di lingkar kampus UNEJ. Berdasarkan hasil kuesioner, kemudian
dilakukan pengambilan sampel cilok pada empat pedagang cilok yang ada di
lingkar kampus UNEJ. Pengambilan sampel dilakukan sebanyak tiga kali
sehingga total sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 24 sampel
kemudian dianalisa di laboratorium. Parameter penelitian meliputi pengujian fisik
(warna dan tekstur), pengujian kimia (kadar air, kadar abu, kadar protein, kadar
lemak, dan kadar karbohidrat), pengujian organoleptik (warna, aroma, rasa,
kekenyalan dan keseluruhan) dan Polymerase Chain Reaction.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik fisik cilok yang diambil
dari empat pedagang di lingkar kampus UNEJ dengan lokasi di Jalan Jawa (A1),
Jalan Kalimantan (A2), Jalan Mastrip (A3), dan Jalan Bangka (A4) memiliki nilai
warna berkisar 54,91-55,49%; tekstur sekitar 51,47-78,8%. Karakterisasi kimia
cilok yaitu kadar air sekitar 52,57-56,61%; kadar abu sekitar 2,28-2,66%; kadar
protein sekitar 5,67-6,10%; kadar lemak sekitar 0,68-0,80%; dan kadar
karbohidrat sekitar 30,39%-34,16%. Uji organoleptik pada cilok yaitu kesukaan
warna 5,2 (agak suka), kesukaan aroma 5,5 (agak suka), kesukaan rasa 4,9
(netral), kesukaan kekenyalan 4,87 (netral), kesukaan keseluruhan 4,9 (netral).
Teknik PCR yang dilakukan mampu mengidentifikasi cemaran daging babi dalam
sampel cilok. Pengujian terhadap sampel cilok dari empat pedagang berbeda di
lingkar kampus UNEJ (Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan
Bangka) dengan teknik PCR tersebut tidak menunjukkan adanya cemaran daging
babi. Sehingga cilok yang beredar di lingkar kampus UNEJ aman untuk
dikonsumsi berdasarkan kandungan daging yang digunakan. | en_US |